Kamis, September 19, 2024
37.9 C
Palangkaraya

Bincang-Bincang dengan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto

Kami Tak Akan Lelah Memerangi Narkoba

 

Kompleks Ponton kembali menjadi pusat perhatian. Kawasan yang dicanangkan sebagai wilayah Bersih Narkoba (Bersinar) itu, justru disinyalir masih menjadi sarang narkoba. Lantas seperti apa tanggapan lembaga pemberantas narkoba? Berikut perbincangan wartawan Kalteng Pos dengan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

 

 

AKHMAD DHANI, Palangka Raya

 

SELASA (6/12/2022), Kalteng Pos berkesempatan berbincang-bincang dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di ruang kerjanya. Dikatakannya, demi memenangkan sebuah peperangan, maka pasukan harus berani mengepung pasukan lawan dari berbagai sisi secara bersamaan. Maksimalkan pasukan infanteri hingga kavaleri maupun penggunaan strategi tempur yang tepat sangat diperlukan demi memenangkan pertempuran.

Menurut Brigjen Pol Sumirat, perang terhadap narkoba pun harus melibatkan segenap pihak, agar dapat menyerang dari berbagai sisi secara bersamaan, terhadap pihak yang terlibat aktif dalam penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan masyarakat. Tak hanya mengandalkan kepolisian sebagai leading sector, tapi juga melibatkan segenap pihak melalui perannya masing-masing untuk menghalau bahkan memberantas penyalahgunaan narkotika.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan terkait upaya damai pihaknya untuk memberantas narkoba di Kalteng. Salah satu upaya yang dilakukan BNNP adalah menjadikan atau menobatkan sebuah kompleks permukiman penduduk yang disinyalir rawan terjadi peredaran narkoba menjadi kompleks Bersinar.

Program itu sudah pernah dilakukan di ibu kota provinsi ini, yakni dengan menetapkan kompleks Ponton sebagai Kampung Bersinar. Kompleks ini terkenal sebagai sarang peredaran gelap narkotika di Kota Palangka Raya. Tak mudah untuk mengubah kompleks berstatus sarang narkoba itu menjadi wilayah bercitra positif. Namun upaya itu tetap dilakukan. Meskipun beberapa hari lalu, kabar menghebohkan datang lagi dari kompleks tersebut. Tentunya tak jauh dari persoalan narkotika.

Baca Juga :  KI Pusat Dorong Lembaga Informatif hingga Level Desa

Menanggapi hal itu, jenderal kelahiran Padang, Sumatera Barat itu mengakui upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika pada wilayah yang terkenal karena maraknya peredaran narkoba, perlu dukungan semua pihak. Upaya menjadikan Ponton sebagai wilayah bersih dari narkoba tidak bisa hanya semata mengandalkan kerja dan upaya pihak kepolisian.

“Namanya kampung rawan narkoba, di mana-mana ya sama aja. Jadi dalam penanganan kampung rawan narkoba itu, seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat sebagaimana Inpres Nomor 2 Tahun 2020, harus bersama-sama dan bersatu padu untuk memerangi narkoba. Jadi tidak hanya dikerjakan oleh polisi saja, tapi secara komprehensif oleh semua instansi pemerintah dan masyarakat, harus berkolaborasi dan bersinergi untuk bersama-sama memecahkan masalah yang ada di kampung rawan narkoba,” jelasnya.

Berulang kali pemerintah telah mengupayakan program agar kompleks Ponton kembali memiliki citra positif. Namun upaya tersebut sering kandas, karena sebagian besar masyarakat tidak berani bersuara terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kompleks permukiman yang letaknya di tepi Sungai Kahayan tersebut.

Karena kondisi tersebut, lanjut Sumirat, pihaknya akan lebih mengintensifkan lagi berbagai upaya agar kompleks Ponton dapat menjadi wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Menggandeng dan merangkul elemen-elemen penting masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya yang menjadi panutan agar bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami dari BNN memberikan pelatihan-pelatihan terkait dengan intervensi berbasis masyarakat. Di sinilah peran tokoh agama, tokoh budaya, tokoh adat, dan tokoh lainnya, minimal melaksanakan konseling awal di wilayah atau di lingkungan masing-masing, sehingga mereka bisa ikut menekan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Baca Juga :  Fordayak Palangka Raya Dukung Langkah Polri

Sumirat optimistis ke depannya kompleks Ponton akan betul-betul bersih dari narkoba. Hanya saja, lanjutnya, upaya tersebut harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya. Bersama-sama dan bersatu padu memberantas dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah ini.

“Baik melalui upaya pencegahan, rehabilitasi, maupun pemberantasan. Kalau ini dilakukan bersama-sama, pasti bisa. Tapi kalau ada satu yang tidak mau diajak bekerja sama, lalu masyarakat pun ogah-ogahan, apalagi ada oknum yang ikut bermain, pasti butuh waktu yang lebih panjang lagi,” imbuhnya.

Dengan adanya komitmen segenap pihak, seperti pimpinan Polda Kalteng, Danrem 102/Pjg, Gubernur, Wali Kota, dan lainnya, diharapkan bisa menjadi pendorong bagi pihaknya untuk bisa bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Ponton.

Menurutnya perlu peran tokoh masyarakat dan tokoh agama demi mewujudkan impian menjadikan kompleks Ponton sebagai Kampung Bersinar. “Karena masyarakat itu masing-masing punya semacam kepercayaan, semacam panutan, nah siapa saja panutan mereka. Kalau panutan adalah tokoh agama, berarti akan lebih mudah bagi tokoh agama yang masuk. Kalau panutannya adalah tokoh adat, berarti tokoh adat yang akan dimaksimalkan,” ucapnya.

Sumirat menegaskan, BNNP Kalteng tetap konsisten untuk berperang melawan narkotika dengan empat kegiatan utama, meliputi pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pemberantasan.

“Dengan empat langkah itu, kami berusaha mengajak seluruh komponen yang ada untuk bekerja sama. Tentunya kami tidak akan bosan, tidak patah semangat, apalagi patah arang. Kami akan tetap semangat untuk membersihkan wilayah sana (Ponton, red),” tandasnya. (*/ce/ala)

 

Kompleks Ponton kembali menjadi pusat perhatian. Kawasan yang dicanangkan sebagai wilayah Bersih Narkoba (Bersinar) itu, justru disinyalir masih menjadi sarang narkoba. Lantas seperti apa tanggapan lembaga pemberantas narkoba? Berikut perbincangan wartawan Kalteng Pos dengan Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

 

 

AKHMAD DHANI, Palangka Raya

 

SELASA (6/12/2022), Kalteng Pos berkesempatan berbincang-bincang dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto di ruang kerjanya. Dikatakannya, demi memenangkan sebuah peperangan, maka pasukan harus berani mengepung pasukan lawan dari berbagai sisi secara bersamaan. Maksimalkan pasukan infanteri hingga kavaleri maupun penggunaan strategi tempur yang tepat sangat diperlukan demi memenangkan pertempuran.

Menurut Brigjen Pol Sumirat, perang terhadap narkoba pun harus melibatkan segenap pihak, agar dapat menyerang dari berbagai sisi secara bersamaan, terhadap pihak yang terlibat aktif dalam penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan masyarakat. Tak hanya mengandalkan kepolisian sebagai leading sector, tapi juga melibatkan segenap pihak melalui perannya masing-masing untuk menghalau bahkan memberantas penyalahgunaan narkotika.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan terkait upaya damai pihaknya untuk memberantas narkoba di Kalteng. Salah satu upaya yang dilakukan BNNP adalah menjadikan atau menobatkan sebuah kompleks permukiman penduduk yang disinyalir rawan terjadi peredaran narkoba menjadi kompleks Bersinar.

Program itu sudah pernah dilakukan di ibu kota provinsi ini, yakni dengan menetapkan kompleks Ponton sebagai Kampung Bersinar. Kompleks ini terkenal sebagai sarang peredaran gelap narkotika di Kota Palangka Raya. Tak mudah untuk mengubah kompleks berstatus sarang narkoba itu menjadi wilayah bercitra positif. Namun upaya itu tetap dilakukan. Meskipun beberapa hari lalu, kabar menghebohkan datang lagi dari kompleks tersebut. Tentunya tak jauh dari persoalan narkotika.

Baca Juga :  KI Pusat Dorong Lembaga Informatif hingga Level Desa

Menanggapi hal itu, jenderal kelahiran Padang, Sumatera Barat itu mengakui upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika pada wilayah yang terkenal karena maraknya peredaran narkoba, perlu dukungan semua pihak. Upaya menjadikan Ponton sebagai wilayah bersih dari narkoba tidak bisa hanya semata mengandalkan kerja dan upaya pihak kepolisian.

“Namanya kampung rawan narkoba, di mana-mana ya sama aja. Jadi dalam penanganan kampung rawan narkoba itu, seluruh instansi pemerintah dan komponen masyarakat sebagaimana Inpres Nomor 2 Tahun 2020, harus bersama-sama dan bersatu padu untuk memerangi narkoba. Jadi tidak hanya dikerjakan oleh polisi saja, tapi secara komprehensif oleh semua instansi pemerintah dan masyarakat, harus berkolaborasi dan bersinergi untuk bersama-sama memecahkan masalah yang ada di kampung rawan narkoba,” jelasnya.

Berulang kali pemerintah telah mengupayakan program agar kompleks Ponton kembali memiliki citra positif. Namun upaya tersebut sering kandas, karena sebagian besar masyarakat tidak berani bersuara terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kompleks permukiman yang letaknya di tepi Sungai Kahayan tersebut.

Karena kondisi tersebut, lanjut Sumirat, pihaknya akan lebih mengintensifkan lagi berbagai upaya agar kompleks Ponton dapat menjadi wilayah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. Menggandeng dan merangkul elemen-elemen penting masyarakat, seperti tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya yang menjadi panutan agar bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami dari BNN memberikan pelatihan-pelatihan terkait dengan intervensi berbasis masyarakat. Di sinilah peran tokoh agama, tokoh budaya, tokoh adat, dan tokoh lainnya, minimal melaksanakan konseling awal di wilayah atau di lingkungan masing-masing, sehingga mereka bisa ikut menekan penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Baca Juga :  Fordayak Palangka Raya Dukung Langkah Polri

Sumirat optimistis ke depannya kompleks Ponton akan betul-betul bersih dari narkoba. Hanya saja, lanjutnya, upaya tersebut harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan di Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya. Bersama-sama dan bersatu padu memberantas dan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah ini.

“Baik melalui upaya pencegahan, rehabilitasi, maupun pemberantasan. Kalau ini dilakukan bersama-sama, pasti bisa. Tapi kalau ada satu yang tidak mau diajak bekerja sama, lalu masyarakat pun ogah-ogahan, apalagi ada oknum yang ikut bermain, pasti butuh waktu yang lebih panjang lagi,” imbuhnya.

Dengan adanya komitmen segenap pihak, seperti pimpinan Polda Kalteng, Danrem 102/Pjg, Gubernur, Wali Kota, dan lainnya, diharapkan bisa menjadi pendorong bagi pihaknya untuk bisa bersama-sama memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Ponton.

Menurutnya perlu peran tokoh masyarakat dan tokoh agama demi mewujudkan impian menjadikan kompleks Ponton sebagai Kampung Bersinar. “Karena masyarakat itu masing-masing punya semacam kepercayaan, semacam panutan, nah siapa saja panutan mereka. Kalau panutan adalah tokoh agama, berarti akan lebih mudah bagi tokoh agama yang masuk. Kalau panutannya adalah tokoh adat, berarti tokoh adat yang akan dimaksimalkan,” ucapnya.

Sumirat menegaskan, BNNP Kalteng tetap konsisten untuk berperang melawan narkotika dengan empat kegiatan utama, meliputi pencegahan, rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pemberantasan.

“Dengan empat langkah itu, kami berusaha mengajak seluruh komponen yang ada untuk bekerja sama. Tentunya kami tidak akan bosan, tidak patah semangat, apalagi patah arang. Kami akan tetap semangat untuk membersihkan wilayah sana (Ponton, red),” tandasnya. (*/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/