Jumat, September 20, 2024
22.4 C
Palangkaraya

Segera Tetapkan WPR, Minta Perizinan Tak Berbelit-belit

Curahan Hati Penambang Emas Tradisional di Depan Wakil Rakyat

Sekelompok perwakilan penambang emas tradisional menggelar aksi damai di depan kantor wakil rakyat. Hal itu dilakukan menyusul terhentinya aktivitas penambangan. Mereka menyampaikan curahan hati dan tuntutan kepada pemerintah agar segera turun tangan memberi solusi. 

DENAR, AKHMAD DANI, MIFTAH, Palangka Raya

ORMAS dan perwakilan warga penambang tradisional menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kalteng, Rabu (10/8). Aksi tersebut merupakan buntut penangkapan terhadap sejumlah penambang emas tradisional.

Setidaknya ada tujuh tuntutan yang diutarakan para pendemo. Pertama, meminta DPRD Kalteng mendesak pihak kepolisian segera menghentikan penangkapan dan razia usaha masyarakat kecil, terkhusus usaha menyedot atau mendulang emas.

Tuntunan kedua adalah meminta pihak DPRD mendesak kepolisian menghentikan proses penyidikan atas warga yang telanjur ditangkap selama operasi penertiban illegal minning atau pertambangan tanpa izin (Peti). Selanjutnya para terperiksa atau terduga segera dilepas dan dikembalikan ke keluarga masing masing. Ketiga, menuntut pemerintah secepatnya menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tanpa harus ada proses birokrasi yang berbelit-belit.

Keempat, massa meminta agar pemerintah memberi izin kepada masyarakat untuk tetap menyedot emas sampai pemerintah bisa memberikan solusi kongkret. Kelima, meminta solusi dan kepastian atau jaminan hukum berbentuk payung hukum bagi para penambang tradisional. Keenam, meminta agar Undang-Undang Minerba ditinjau kembali agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil. Tuntutan terakhir adalah meminta pemerintah agar memperhatikan komoditas lokal (karet dan rotan), agar bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat yang terdampak penertiban illegal minning.

Baca Juga :  Bahas SDM, Pantarlih sampai Zona Integritas

Andreas Junaedi selaku koordinator aksi mengatakan, aksi ini terpaksa dilakukan karena adanya penangkapan terhadap penambang tradisional oleh pihak kepolisian. Pihaknya meminta agar ada kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dengan bekerja sebagai penambang tradisional, sehingga bisa bekerja tanpa khawatir soal penangkapan. Karena itu peserta aksi mendesak DPRD provinsi mencari solusi atas permasalahan ini.

“Kami juga menuntut pembebasan warga yang telah ditangkap, juga meminta kepastian hukum bagi warga yang menggantungkan hidup di sektor tambang tradisional, sehingga bisa bekerja tanpa adanya teror penangkapan, dewan jangan hanya membuat peraturan saja, tapi juga mencari solusi bagi masyarakat yang menggantungkan perekonomian di sektor  pertambangan tradisional,” tutur Andreas.

Di lokasi yang sama, Syahriadi Ludang selaku coordinator lapangan (korlap) menyampaikan bahwa perlu ada payung hukum untuk melindungi para penambang tradisional. Pihaknya pun berharap DPRD provinsi bernegosiasi untuk bisa membebaskan para penambang yang ditahan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Sales Panci

“Salah satu tuntutan kami adalah diperbolehkan menambang, setidaknya ada payung hukum untuk para penambang seperti kami ini,” ucapnya.

Menjawab tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno didampingi Anggota DPRD Lohing Simon mendatangi massa untuk mendengar langsung tuntutan mereka. Wiyatno menemui pendemo yang sejak pagi berkumpul. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menggelar rapat membahas tuntutan yang diutarakan massa.

“Beri kepercayaan kepada saya dan teman-teman di DPRD provinsi untuk menjembatani masalah ini. Kami akan langsung berkomunikasi dengan dinas terkait dan Bapak Kapolri serta Kapolda,” ujarnya di hadapan massa.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa yang saat itu ikut mengamankan aksi, memberikan pemahaman kepada para peserta aksi. Ia mengatakan bahwa tuntutan massa tersebut menjadi koreksi bagi kepolisian ke depannya agar lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menjalankan tugas.

“Pada dasarnya kami cuma mengamankan aksi ini agar berjalan lancar, tadi pihak DPRD sudah menjamin akan menyampaikan persoalan ini ke Polda Kalteng yang kewenangannya mencakup seluruh Kalteng,” katanya. (*/ce/ala/ko)

Curahan Hati Penambang Emas Tradisional di Depan Wakil Rakyat

Sekelompok perwakilan penambang emas tradisional menggelar aksi damai di depan kantor wakil rakyat. Hal itu dilakukan menyusul terhentinya aktivitas penambangan. Mereka menyampaikan curahan hati dan tuntutan kepada pemerintah agar segera turun tangan memberi solusi. 

DENAR, AKHMAD DANI, MIFTAH, Palangka Raya

ORMAS dan perwakilan warga penambang tradisional menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kalteng, Rabu (10/8). Aksi tersebut merupakan buntut penangkapan terhadap sejumlah penambang emas tradisional.

Setidaknya ada tujuh tuntutan yang diutarakan para pendemo. Pertama, meminta DPRD Kalteng mendesak pihak kepolisian segera menghentikan penangkapan dan razia usaha masyarakat kecil, terkhusus usaha menyedot atau mendulang emas.

Tuntunan kedua adalah meminta pihak DPRD mendesak kepolisian menghentikan proses penyidikan atas warga yang telanjur ditangkap selama operasi penertiban illegal minning atau pertambangan tanpa izin (Peti). Selanjutnya para terperiksa atau terduga segera dilepas dan dikembalikan ke keluarga masing masing. Ketiga, menuntut pemerintah secepatnya menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) tanpa harus ada proses birokrasi yang berbelit-belit.

Keempat, massa meminta agar pemerintah memberi izin kepada masyarakat untuk tetap menyedot emas sampai pemerintah bisa memberikan solusi kongkret. Kelima, meminta solusi dan kepastian atau jaminan hukum berbentuk payung hukum bagi para penambang tradisional. Keenam, meminta agar Undang-Undang Minerba ditinjau kembali agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil. Tuntutan terakhir adalah meminta pemerintah agar memperhatikan komoditas lokal (karet dan rotan), agar bisa menjadi sumber penghasilan masyarakat yang terdampak penertiban illegal minning.

Baca Juga :  Bahas SDM, Pantarlih sampai Zona Integritas

Andreas Junaedi selaku koordinator aksi mengatakan, aksi ini terpaksa dilakukan karena adanya penangkapan terhadap penambang tradisional oleh pihak kepolisian. Pihaknya meminta agar ada kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dengan bekerja sebagai penambang tradisional, sehingga bisa bekerja tanpa khawatir soal penangkapan. Karena itu peserta aksi mendesak DPRD provinsi mencari solusi atas permasalahan ini.

“Kami juga menuntut pembebasan warga yang telah ditangkap, juga meminta kepastian hukum bagi warga yang menggantungkan hidup di sektor tambang tradisional, sehingga bisa bekerja tanpa adanya teror penangkapan, dewan jangan hanya membuat peraturan saja, tapi juga mencari solusi bagi masyarakat yang menggantungkan perekonomian di sektor  pertambangan tradisional,” tutur Andreas.

Di lokasi yang sama, Syahriadi Ludang selaku coordinator lapangan (korlap) menyampaikan bahwa perlu ada payung hukum untuk melindungi para penambang tradisional. Pihaknya pun berharap DPRD provinsi bernegosiasi untuk bisa membebaskan para penambang yang ditahan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Sales Panci

“Salah satu tuntutan kami adalah diperbolehkan menambang, setidaknya ada payung hukum untuk para penambang seperti kami ini,” ucapnya.

Menjawab tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno didampingi Anggota DPRD Lohing Simon mendatangi massa untuk mendengar langsung tuntutan mereka. Wiyatno menemui pendemo yang sejak pagi berkumpul. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menggelar rapat membahas tuntutan yang diutarakan massa.

“Beri kepercayaan kepada saya dan teman-teman di DPRD provinsi untuk menjembatani masalah ini. Kami akan langsung berkomunikasi dengan dinas terkait dan Bapak Kapolri serta Kapolda,” ujarnya di hadapan massa.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa yang saat itu ikut mengamankan aksi, memberikan pemahaman kepada para peserta aksi. Ia mengatakan bahwa tuntutan massa tersebut menjadi koreksi bagi kepolisian ke depannya agar lebih mengedepankan aspek kemanusiaan dalam menjalankan tugas.

“Pada dasarnya kami cuma mengamankan aksi ini agar berjalan lancar, tadi pihak DPRD sudah menjamin akan menyampaikan persoalan ini ke Polda Kalteng yang kewenangannya mencakup seluruh Kalteng,” katanya. (*/ce/ala/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/