Apa itu “Women Empowerement’?
ISTILAH ‘Women Empowerement’ kerap kali terdengar belakangan ini. Secara harafiah berarti pemberdayaan perempuan. Pemberdayaan merupakan transformasi hubungan kekuasaan antara laki-laki dan perempuan pada empat level yang berbeda, yakni keluarga, masyarakat, pasar dan negara. Posisi perempuan akan membaik hanya ketika perempuan dapat mandiri dan mampu menguasai atas keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kehidupannya Pemberdayaan perempuan merupakan cara strategis untuk meningkatkan potensi perempuan dan meningkatkan peran perempuan baik di domain publik maupun domestik. (Zakiyah, 2010).
Mengapa perempuan perlu diberdayakan?
Seringkali terjadi di masyarakat adanya sikap dan tindakan dikriminatif terhadap perempuan sebagai jenis kelamin yang lebih rendah dibandingkan dengan laki-laki, sehingga mengakibatkan kaum perempuan harus mengalami hambatan perkembangan dalam berbagai aspek kehidupan. Bahkan tidak jarang terancam kehidupannya.
Oleh karena itu, pemberdayaan perempuan menjadi strategi penting dalam meningkatkan peran perempuanagar lebih mampu mandiri dalam berkarya. Perempuan juga merupakan sumber daya manusia yang sangat berharga dan berperan serta dalam pembangunan. Namun, capaian pembangunan manusia dari sisi gender yang diukur oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan bahwa capaian Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kalimantan Tengah <100 artinya capaian IPM Perempuan di Kalimantan Tengah kurang dari capaian laki-lakinya. Hal ini, perlu menjadi perhatian karena pembangunan manusia merupakakan faktor penentu daya saing suatu daerah.
Kesetaraan Gender
Kesetaraan gender merupakan upaya mewujudkan persamaan peran antara laki-laki dan perempuan. Perempuan juga memiliki peranan yang proposional dalam hal: proses pengambilan keputusan di bidang politik, penyelenggaraan pemerintahan, dan kehidupan ekonomi, khususnya kontribusi perempuan dalam pendapatan rumah tangga.Sebuah pencapaian yang mengagumkan bagi perempuan di Kalimantan Tengah di mana pada tahun 2020, Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kalimantan Tengah menempati posisi tertinggi se-Indonesia. Dapat artikan perempuan di Kalimantan Tengah telah berperan aktif dalam kehidupan ekonomi dan politik.Di sisi lain, hal ini memberikan persfektif baru bahwa perempuan juga mumpuni dan tidak dapat dipandang sebelah mata.
Perempuan Bekerja
Pemberdayaan perempuan adalah di mana ketika perempuan berani memilih dan menentukan tujuan hidupnya. Termasuk pilihan sadarnya untuk bekerja ataukah menjadi ibu rumah tangga sepenuh waktunya. Pemberdayaan perempuan juga mendorong perempuan agar dapat mandiri secara ekonomi dan tidak hanya bergantung pada suami saja.
Survei Angkatan Kerja Agustus 2020 mencatat hampir separuh perempuan usia kerja (15 tahun ke atas) di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki aktivitas utama bekerja (48,14 persen), lebih banyak ketimbang perempuan yang memiliki aktivitas utama mengurus rumah tangga (39,06 persen). Di mana perempuan yang bekerja didominasi oleh perempuan yang berstatus kawin dan berpendidikan dasar ke bawah. Lapangan usaha utama yang menjadi pilihan mayoritas perempuan di Provinsi Kalimantan Tengah adalah jasa, di mana sekitar 35,41 pesen perempuan yang bekerja berstatus sebagai buruh/karyawan/pegawai, dan ada sebanyak 62,97 persen perempuan bekerja di sektor informal.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pemenuhan kebutuhan rumah tangga tidak lepas dari kontribusi perempuan, manakala pendapatan pasangan tidak mencukupi atau bahkan tidak bekerja. Dengan segala kekurangan dan kelebihannya perempuan memiliki semangat yang besar dalam berusaha untuk mendapatkan penghasilan bagi keluarganya.Pada akhirnya, perempuan bekerja juga membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan.
Salah satu yang perlu menjadi upaya pemerintah adalah pemberdayaan perempuan melalui kewirausahaan. Mengingat sektor informal sangat dekat dengan ketidakpastian jaminan pekerjaan maka dengan berwirausaha, perempuan dapat menciptakan lapangan kerjanya sendiri.
Perempuan Terdidik
Namun demikian, pendidikan perempuan Kalimantan Tengah perlu menjadi perhatian Kualitas pendidikan perempuan di Provinsi Kalimantan Tengah masih tergolong rendah. Tahun 2020, Lebih dari dua per tiga (68,29 persen) perempuan usia 15 tahun ke atas di Provinsi Kalimantan Tengah didominasi oleh perempuan lulusan pendidikan dasar ke bawah. Tidak mengherankan jika mayoritas perempuan bekerja di sektor informal. Sektor tersebut tidak memerlukan kualifikasi pendidikan tinggi sebagai syarat untuk bekerja.
Peran perempuan terdidik sangatlah penting karena di tangannya terletak masa depan generasi penerus bangsa. Di tangan perempuan terdidik, suatu bangsa akan maju. Karena perempuan adalah rumah dan guru pertama bagi anak-anaknya. Ia akan mengasuh, merawat dan mengajarkan kehidupan bagi generasi selanjutnya. Semakin tinggi jenjang pendidikan yang ditamatkan seseorang maka semakin baik tingkat pengetahuan, wawasan, kemampuan, dan cara berfikir kritis pada dirinya. (Kementerian PPPA, 2020). Namun, akses terhadap pendidikan menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah mengingat fasilitas pendidikan belum merata di Kalimantan Tengah.
Momentum Hari Ibu ke-92
Peringatan Hari Ibu yang diperingati pada 22 Desember setiap tahunnya, menjadi momentum bagi segenap perempuan Indonesia. Sebuah penghargaan atas kontribusi perempuan terhadap keluarga, masyarakat dan negara. Maka hendaknya perempuan tidak lagi memandang perempuan lain sebagai saingan dan hanya berpusat pada diri sendiri, melainkan sebagai sarana kebermanfaatan bagi yang lain. Perempuan yang mampu memberdayakan dirinya sendiri dan sesama perempuan lainnya pada akhirnya akan memajukan bangsa dan negaranya. Selamat Hari Ibu ke-92. Perempuan berdaya, Indonesia Maju!(*)