Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Profesionalitas Jaksa: Penyelamatan Uang Negara Ratusan Triliun Rupiah (2)

Profesional Jaksa dan PJI zaman sekarang. Berkaca pada kisah profesionalitas seorang Jaksa Agung R Soeprapto dan Baharuddin Lopa di atas tentu masyarakat sangat mengapresiasi ada tauladan bagi para Jaksa seluruh indonesia dalam menjalani profesinya disertai harapan besar akan muncul puluhan bahkan ratusan generasi penerus seperti R Soperapto dan Baharuddin Lopa berikutnya. Dalam konteks sekarang dengan semakin masifnya tindak pidana korupsi atau perbuatan yang berakibat terjadinya kerugian keuangan negara maka profesionalitas Jaksa yang bernaung dalam wadah PJI tentu bukan hanya sekadar keberanian, kesederhanaan saja namun harus berwujud nyata dengan kerja keras dan kerja cerdas dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara baik dengan mekanisme perdata dan tata usaha negara maupun mekanisme merampas melalui ranah pidana korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga :  Mencari Formula Penghitungan Upah Minimum yang Ideal

Peran PJI sebagai organisasi profesi tentu sangat diharapkan sekali betul betul sebagai wadah peningkatan kapasitas dan kualitas dari masing masing anggotanya dan bukan sekadar hanya organisasi formalitas yang diperingati setiap tahun. Banyak Jaksa baik di pusat apalagi di daerah yang perlu diberikan motivasi, dorongan, semangat untuk bisa melaksanakan tugas secara profesional termasuk memilih, memilah dan mendorong para Jaksa berprestasi di pusat maupun di daerah untuk dapat menjadi perhatian khusus oleh pimpinan kejaksaan guna disiapkan sebagai kader kepemimpinan yang profesional masa depan seperti R Soeprapto dan Baharuddin Lopa.

Berjalannya peran PJI ini dengan baik justru akan lebih meningkatkan profesionalitas Jaksa dan berwujud pada hasil nyata penyelamatan kerugian keuangan negara seperti yang dipuji oleh anggota DPR Arsul Sani, dan banyak anggota Komisi III lainnya namun sebaliknya bila terlena dengan pujian itu maka apa yang terjadi di dalam ruang sidang rapat dengar pendapat dengan komisi III tanggal 14 Juni 2020 kemarin hanya kan jadi kenangan sejarah. Selamat ulang tahun PJI ke 28, teruslah jaga marwah institusi dan teruslah berprestasi. (*selesai)

Baca Juga :  Rangkaian Pilpres 2024, Apeksi Telah Memulai

Penulis Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Dosen Universitas Pancasila Jakarta

Profesional Jaksa dan PJI zaman sekarang. Berkaca pada kisah profesionalitas seorang Jaksa Agung R Soeprapto dan Baharuddin Lopa di atas tentu masyarakat sangat mengapresiasi ada tauladan bagi para Jaksa seluruh indonesia dalam menjalani profesinya disertai harapan besar akan muncul puluhan bahkan ratusan generasi penerus seperti R Soperapto dan Baharuddin Lopa berikutnya. Dalam konteks sekarang dengan semakin masifnya tindak pidana korupsi atau perbuatan yang berakibat terjadinya kerugian keuangan negara maka profesionalitas Jaksa yang bernaung dalam wadah PJI tentu bukan hanya sekadar keberanian, kesederhanaan saja namun harus berwujud nyata dengan kerja keras dan kerja cerdas dalam menyelamatkan kerugian keuangan negara baik dengan mekanisme perdata dan tata usaha negara maupun mekanisme merampas melalui ranah pidana korupsi dan pencucian uang.

Baca Juga :  Mencari Formula Penghitungan Upah Minimum yang Ideal

Peran PJI sebagai organisasi profesi tentu sangat diharapkan sekali betul betul sebagai wadah peningkatan kapasitas dan kualitas dari masing masing anggotanya dan bukan sekadar hanya organisasi formalitas yang diperingati setiap tahun. Banyak Jaksa baik di pusat apalagi di daerah yang perlu diberikan motivasi, dorongan, semangat untuk bisa melaksanakan tugas secara profesional termasuk memilih, memilah dan mendorong para Jaksa berprestasi di pusat maupun di daerah untuk dapat menjadi perhatian khusus oleh pimpinan kejaksaan guna disiapkan sebagai kader kepemimpinan yang profesional masa depan seperti R Soeprapto dan Baharuddin Lopa.

Berjalannya peran PJI ini dengan baik justru akan lebih meningkatkan profesionalitas Jaksa dan berwujud pada hasil nyata penyelamatan kerugian keuangan negara seperti yang dipuji oleh anggota DPR Arsul Sani, dan banyak anggota Komisi III lainnya namun sebaliknya bila terlena dengan pujian itu maka apa yang terjadi di dalam ruang sidang rapat dengar pendapat dengan komisi III tanggal 14 Juni 2020 kemarin hanya kan jadi kenangan sejarah. Selamat ulang tahun PJI ke 28, teruslah jaga marwah institusi dan teruslah berprestasi. (*selesai)

Baca Juga :  Rangkaian Pilpres 2024, Apeksi Telah Memulai

Penulis Koordinator Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Dosen Universitas Pancasila Jakarta

Artikel Terkait

Katanya Hari Tenang

Bukan Bakso Mas Bejo

Adab Anak Punk

Kota Cantik Tak Baik-Baik Saja

Terpopuler

Artikel Terbaru

/