Site icon KaltengPos

BNN Palangka Raya Gandeng Disdik Kota

TEST URINE : BNN Palangka Raya bersama Dinas Pendidikan Kota melaksanakan tes urine di SDN 5 Menteng, dan penangakapn terhadap 2 tersangka yang diduga mengedar narkoba di lokasi tak jauh dari sekolah tersebut, beberapa waktu lalu. Inzet: Kombes Pol I Wayan Korna.

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) di kota ini dalam upaya menekan peredaran narkoba di lingkungan pendidikan, yang menyasar generasi muda di sekolah.

Salah satu upaya itu adalah melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan deteksi dini melalui tes urine di SDN 5 Menteng. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) serta menyukseskan program kelurahan bersinar atau Bersih Narkoba di tahun 2023, Selasa (12/9).

Sebanyak 35 murid ikut berpartisipasi dalam penyuluhan dan tes urine saat itu. Hasil tes urine, semuanya dinyatakan negatif. Hal ini membuktikan lingkungan pendidikan, khususnya SDN 5 Menteng bersih dari peredaran narkoba dan mendukung program kelurahan bersinar. Program kelurahan bersinar ini juga melibatkan dua kelurahan lainnya. Yaitu Kelurahan Tumbang Rungan dan Pahandut Seberang.

“Anak-anak ini merupakan generasi penerus kita, sudah seharusnya kita jaga dan lindungi dari segala macam bahaya, terutama narkoba. Ada laporan dari masyarakat, kalau di sekitar sekolah itu ada yang menjual zenith, yang mana zenith ini sudah kita larang. Makanya anak-anak kita imbau tentang bahaya narkoba. Kita juga melakukan tes urine sebagai deteksi dini. Syukurnya, semua hasilnya negative,” kata Kepala BNN Kota Palangka Raya Kombes Pol I Wayan Korna saat ditemui di ruangan kerjanya, kemarin.

Menurut Kombes Pol Wayan Korna, di waktu bersamaan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas jual beli obat terlarang jenis karnophen.

Menanggapi laporanl itu, Kombes Pol I Wayan Korna bersama Lurah Menteng Priyadi, Babinsa Kelurahan Menteng dan ketua RT setempat melakukan operasi penangkapan di Jalan Menteng 1.

Dalam operasi itu, petugas menemukan adanya aktivitas jual beli obat terlarang dan menangkap dua orang yang dicurigai sebagai pengedar atau penjual obat terlarang berinisial AT dan PA. Di tempat itu juga, BNN Kota Palangka Raya langsung melakukan tes urine terhadap para tersangka tersebut, dan hasilnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“BNN ini punya dua cara. Ada cara kasar dan ada cara halus. Kalau mereka itu masih coba-boca, kita rehab (rehabilitasi) jalan saja, dengan catatan mereka wajib lapor. Kita juga ada program rehab, ada dokter yang akan memeriksa. Tapi jika sudah kecebur, apalagi sampai mengedar di sekolah akan kita kejar. Tidak ada ampun bagi mereka yang merusak anak generasi kita,” tegasnya. (sos/b5/mut/ens)

Exit mobile version