Minggu, Oktober 13, 2024
27 C
Palangkaraya

Doa Pengamal Selawat Wahidiyah untuk Kalteng Berkah

PALANGKA RAYA-Yayasan Perjuangan Wahidiyah (YPW) dan Pondok Pesantren Kedunglo Al Munadhoroh Kediri, Jawa Timur, melaksanakan safari nisfussanah wilayah Kalimantan. Safari ini diikuti secara langsung oleh Hadrotul Mukarom Kanjeng Romo Kyai Abdul Majid Ali Fikri RA beserta keluarga. Adapaun rute safari nisfussanah ini dimulai dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan berakhir di Kalimantan Barat.
Mujahadah nisfussanah di Kalteng dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kecamatan Pangkalan Banteng. Ratusan warga Kecamatan Pangkalan Banteng ikut berpartisipasi menghadiri doa bersama pengamal selawat wahidiyah untuk Kalteng Berkah di Lapangan Kecamatan Pangkalan Banteng, Rabu (20/12/2023).
Hadrotul Mukarom Kanjeng Romo Kyai Abdul Majid Ali Fikri RA dalam fatwanya menyampaikan, mujahadah nisfussanah ini dilaksanakan secara bergantian di setiap kabupaten oleh seluruh pengamal selawat wahidiyah di lingkup satu provinsi. Mujahadah nisfussanah ini merupakan salah satu rangkaian dari pengamalan selawat wahidiyah.
“Pengamalan selawat wahidiyah dimulai dari pengamalan 40 hari oleh setiap orang yang ingin mengamalkan selawat wahidiyah,” ucapnya.
Selanjutnya, jika sudah selesai melaksanakan pengamalan selama 40 hari, seseorang tersebut meningkat dengan mengamalkan selawat wahidiyah satu kali dalam sehari yang disebut mujahadah yaumiyah. Selanjutnya meningkat menjadi mujahadah usbuiyah yang dilaksanakan seminggu sekali bersama para pengamal selawat dalam lingkup desa.
“Kemudian meningkat menjadi mujahadah syahriah yang dilaksanakan sebulan sekali dalam lingkup kecamatan,” tegasnya.
Terus meningkat menjadi mujahadah rubuussanah yang dilaksanakan tiga bulan sekali dalam lingkup satu kabupaten, kemudian mujahadah nisfussanah dan puncaknya mujahadah kubro yang dilaksanakan enam bulan sekali terpusat di Pondok Pesantren Kedunglo Al Munadhoroh, Kediri.
“Selawat wahidiyah memiliki faedah menjernihkan hati dan makrifat billah, harapannya dengan membaca selawat wahidiyah hati menjadi lebih mudah menjalani kehidupan termasuk dalam menjalankan ibadah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua YPW Provinsi Kalimantan Tengah Sukaryanto mengatakan, YPW sudah berbadan hukum di Kemenkumham RI dengan nomor AHU- 9371 .AH.01.04.Tahun 2011 yang berkantor pusat di Pondok Pesantren Kedunglo Al Munadhoroh, Kediri.
“Di Kalteng juga sudah tercatat dalam Kesabangpolinmas dengan nomor 220/001/ormasVII/2017. Saat ini, kepengurusan YPW di Kalteng sudah terbentuk di lima kabupaten/kota yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Murung Raya. (abw/sos/b5)

Baca Juga :  Walikota Kukuhkan Avina Jadi Bunda LIterasi

PALANGKA RAYA-Yayasan Perjuangan Wahidiyah (YPW) dan Pondok Pesantren Kedunglo Al Munadhoroh Kediri, Jawa Timur, melaksanakan safari nisfussanah wilayah Kalimantan. Safari ini diikuti secara langsung oleh Hadrotul Mukarom Kanjeng Romo Kyai Abdul Majid Ali Fikri RA beserta keluarga. Adapaun rute safari nisfussanah ini dimulai dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah dan berakhir di Kalimantan Barat.
Mujahadah nisfussanah di Kalteng dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kecamatan Pangkalan Banteng. Ratusan warga Kecamatan Pangkalan Banteng ikut berpartisipasi menghadiri doa bersama pengamal selawat wahidiyah untuk Kalteng Berkah di Lapangan Kecamatan Pangkalan Banteng, Rabu (20/12/2023).
Hadrotul Mukarom Kanjeng Romo Kyai Abdul Majid Ali Fikri RA dalam fatwanya menyampaikan, mujahadah nisfussanah ini dilaksanakan secara bergantian di setiap kabupaten oleh seluruh pengamal selawat wahidiyah di lingkup satu provinsi. Mujahadah nisfussanah ini merupakan salah satu rangkaian dari pengamalan selawat wahidiyah.
“Pengamalan selawat wahidiyah dimulai dari pengamalan 40 hari oleh setiap orang yang ingin mengamalkan selawat wahidiyah,” ucapnya.
Selanjutnya, jika sudah selesai melaksanakan pengamalan selama 40 hari, seseorang tersebut meningkat dengan mengamalkan selawat wahidiyah satu kali dalam sehari yang disebut mujahadah yaumiyah. Selanjutnya meningkat menjadi mujahadah usbuiyah yang dilaksanakan seminggu sekali bersama para pengamal selawat dalam lingkup desa.
“Kemudian meningkat menjadi mujahadah syahriah yang dilaksanakan sebulan sekali dalam lingkup kecamatan,” tegasnya.
Terus meningkat menjadi mujahadah rubuussanah yang dilaksanakan tiga bulan sekali dalam lingkup satu kabupaten, kemudian mujahadah nisfussanah dan puncaknya mujahadah kubro yang dilaksanakan enam bulan sekali terpusat di Pondok Pesantren Kedunglo Al Munadhoroh, Kediri.
“Selawat wahidiyah memiliki faedah menjernihkan hati dan makrifat billah, harapannya dengan membaca selawat wahidiyah hati menjadi lebih mudah menjalani kehidupan termasuk dalam menjalankan ibadah,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua YPW Provinsi Kalimantan Tengah Sukaryanto mengatakan, YPW sudah berbadan hukum di Kemenkumham RI dengan nomor AHU- 9371 .AH.01.04.Tahun 2011 yang berkantor pusat di Pondok Pesantren Kedunglo Al Munadhoroh, Kediri.
“Di Kalteng juga sudah tercatat dalam Kesabangpolinmas dengan nomor 220/001/ormasVII/2017. Saat ini, kepengurusan YPW di Kalteng sudah terbentuk di lima kabupaten/kota yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat dan Murung Raya. (abw/sos/b5)

Baca Juga :  Walikota Kukuhkan Avina Jadi Bunda LIterasi

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/