Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

DPMDes Kalteng Gelar Rakernis Bumdes

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Provinsi Kalteng Tahun 2021 pada 17-19 November 2021.

Plt Kepala DPMDes Kalteng Drs Rojikinnor M.Si mengatakan sebagai salah satu bentuk badan usaha ekonomi masyarakat, BUMDes memiliki peran yang cukup besar dan strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saat ini BUMDes yang telah terbentuk dan yang telah terbit sertifikat badan hukumnya bisa langsung menjalankan usahanya sesuai dengan jensi usaha yang telah dievaluasi berdasarkan potensi desa masing-masing dan telah disetujui melalui Musdes. Sementara bagi yang belum terbit sertifikat badan hukumnya mari kita segera bergandengan tangan guna mewujudkan BUMDes yang berbadan hukum,” kata Rojikinnor dalam sambutannya saat membuka Rakernis.

Baca Juga :  Rektor UPR Terima Sesbadiklat Kejagung RI

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk diketahui bersama bahwa sebagai entitas yang berbadan hukum, BUMDes boleh dan sah untuk menjalin kerjasama bisnis dengan pihak ketiga/ badan usaha lain seperti PT, CV, atau koperasi, serta sah untuk mendapatkan skema kredit pemerintah maupun komersil oleh pihak perbankan atau lembaga-lembaga keuangan lainnya.

“Terkhusus bagi para pengelola dan pengurus BUMDes, tetaplah menjadi pioneer dan agent of change yang senantiasa dapat beradaptasi dan berinovasi dalam menjaga dan memajukan perekonomian masyarakat desa,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua Panitia Kegiatan Drs Murjani menambahkan  Raker Teknis Bumdes ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendorong terbentuknya BUMDes bagi desa yang belum mendirikan BUMDes dengan proses yang benar sejak awal bediri, dan mendorong BUMDes memiliki kemampuan mengindentifikasi potensi dan peluang yang dimilikinya untuk dijadikan unit usaha.

Baca Juga :  SMANSA CUP Ajang Pengembangan Bakat Olahraga

” Kita ingin meningkatkan pengetahuan tentang manajeman organisasi BUMDes agar menjadi lebih baik lagi. Di kegiatan ini ada beberapa materi yang disampikan, seperti penguatan manajeman BUMDes, proses mendapatkan izin edar olahan pangan, proses mendapatkan hak paten produk dan merek serta adanya kegiatan perbankan dalam mendukung pengembangan BUMDes di Kalteng,” tukas Drs Murjani. (pri/sos/b-5)

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Provinsi Kalteng Tahun 2021 pada 17-19 November 2021.

Plt Kepala DPMDes Kalteng Drs Rojikinnor M.Si mengatakan sebagai salah satu bentuk badan usaha ekonomi masyarakat, BUMDes memiliki peran yang cukup besar dan strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

“Saat ini BUMDes yang telah terbentuk dan yang telah terbit sertifikat badan hukumnya bisa langsung menjalankan usahanya sesuai dengan jensi usaha yang telah dievaluasi berdasarkan potensi desa masing-masing dan telah disetujui melalui Musdes. Sementara bagi yang belum terbit sertifikat badan hukumnya mari kita segera bergandengan tangan guna mewujudkan BUMDes yang berbadan hukum,” kata Rojikinnor dalam sambutannya saat membuka Rakernis.

Baca Juga :  Rektor UPR Terima Sesbadiklat Kejagung RI

Lebih lanjut, ia menjelaskan, untuk diketahui bersama bahwa sebagai entitas yang berbadan hukum, BUMDes boleh dan sah untuk menjalin kerjasama bisnis dengan pihak ketiga/ badan usaha lain seperti PT, CV, atau koperasi, serta sah untuk mendapatkan skema kredit pemerintah maupun komersil oleh pihak perbankan atau lembaga-lembaga keuangan lainnya.

“Terkhusus bagi para pengelola dan pengurus BUMDes, tetaplah menjadi pioneer dan agent of change yang senantiasa dapat beradaptasi dan berinovasi dalam menjaga dan memajukan perekonomian masyarakat desa,” ungkapnya.

Di tempat yang sama Ketua Panitia Kegiatan Drs Murjani menambahkan  Raker Teknis Bumdes ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendorong terbentuknya BUMDes bagi desa yang belum mendirikan BUMDes dengan proses yang benar sejak awal bediri, dan mendorong BUMDes memiliki kemampuan mengindentifikasi potensi dan peluang yang dimilikinya untuk dijadikan unit usaha.

Baca Juga :  SMANSA CUP Ajang Pengembangan Bakat Olahraga

” Kita ingin meningkatkan pengetahuan tentang manajeman organisasi BUMDes agar menjadi lebih baik lagi. Di kegiatan ini ada beberapa materi yang disampikan, seperti penguatan manajeman BUMDes, proses mendapatkan izin edar olahan pangan, proses mendapatkan hak paten produk dan merek serta adanya kegiatan perbankan dalam mendukung pengembangan BUMDes di Kalteng,” tukas Drs Murjani. (pri/sos/b-5)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/