Hanya saja, saat sudah keluar dari penjara, dia tergiur untuk kembali melakukan tindakan kriminal. Berulang kali terjerumus ke lembah hitam, agaknya Zeni mulai sadar jika lingkungannya memberi pengaruh buruk.
Tahun 2017 lalu dia memutuskan untuk pulang kampung ke Desa Krenceng, Kepung. “Orang kampung tidak ada yang tahu. Mereka hanya mengerti saya ini merantau di Surabaya dan Kalimantan. Yang tahu saya pernah di penjara hanya Pak Kades,” papar lelaki berambut panjang itu sambil menunduk.
Di kampung, dia bekerja sebagai pemotong kayu. Seiring dengan berjalannya waktu, tetangganya menitipkan kambing untuk dia pelihara. Jika awalnya hanya satu ekor, kini ada sembilan ekor yang dipelihara.
Tak hanya beternak kambing, Zeni sekarang disibukkan dengan kegiatan positif. Pada malam hari dia juga dipercaya perangkat desanya untuk menjaga wisata desa.