Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Hore… Tunjangan Insentif Guru Madrasah Non-PNS Sudah Cair

JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah non PNS. Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah non PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” kata dia, Minggu (3/10).

Kata dia, untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga :  Dorong Buah Lokal Go International

“Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” tegasnya.

Zain menambahan, melalui SIMPATIKA, para guru madrasah non PNS penerima insentif akan mendapat informasi tentang NPK, NIK ada pada kolom NIK CORE, Nama di Rekening ada pada kolom NAMA, Nomor Rekening ada pada kolom ACCOUNT, Nama Bank adalah BSI, Cabang Bank ada pada kolom CABANG.

“Dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru,” terangnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Menpora Amali, Indonesia Bebas dari Sanksi WADA

“Saya mengajak guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur,” tandas dia.(jpc/ko)

JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai mencairkan tunjangan insentif guru madrasah non PNS. Anggaran tunjangan tersebut saat ini sudah berada di rekening masing-masing guru penerima yang telah dibuatkan oleh bank penyalur.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Muhammad Zain mengatakan, guru madrasah non PNS penerima tunjangan insentif sudah mulai bisa melakukan proses aktivasi rekening.

“Tunjangan insentif guru madrasah bukan PNS sudah mulai dicairkan. Para guru penerima sudah bisa melakukan proses aktivasi rekening di bank penyalur tunjangan,” kata dia, Minggu (3/10).

Kata dia, untuk proses aktivasi rekening di bank penyalur, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima, yaitu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Berhak Menerima Tunjangan Insentif dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Baca Juga :  Dorong Buah Lokal Go International

“Baik surat keterangan berhak menerima tunjangan insentif maupun SPTJM, dapat diunduh dan dicetak di SIMPATIKA (Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan). Jadi para guru madrasah bukan PNS yang menjadi penerima tunjangan insentif ini agar segera mengakses SIMPATIKA,” tegasnya.

Zain menambahan, melalui SIMPATIKA, para guru madrasah non PNS penerima insentif akan mendapat informasi tentang NPK, NIK ada pada kolom NIK CORE, Nama di Rekening ada pada kolom NAMA, Nomor Rekening ada pada kolom ACCOUNT, Nama Bank adalah BSI, Cabang Bank ada pada kolom CABANG.

“Dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru,” terangnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Menpora Amali, Indonesia Bebas dari Sanksi WADA

“Saya mengajak guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur,” tandas dia.(jpc/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/