Sabtu, Mei 18, 2024
24.6 C
Palangkaraya

Banjarmasin Masih PPKM Level 4

Machli Riyadi

BANJARMASIN-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (4/10) malam, mengumumkan masih menetapkan perpanjangan PPKM level 4 pada enam kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali pada 5–18 Oktober. Salah satunya Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi merasa aneh daerahnya masih ditetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 oleh pemerintah pusat. ”Aneh juga, capaian vaksin kita tertinggi se-Kalsel, BOR level 1,” ujar Machli Riyadi seperti dilansir dari Antara.

Pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4 lantaran kabupaten atau kota tersebut mengalami peningkatan kasus. Selain itu, tidak mencapai target testing maupun vaksinasi. Menurut kadinkes, untuk testing, Kota Banjarmasin juga tertinggi se-Kalsel, dari target 3.570, tercapai sebanyak 7.483 atau 209,6 persen.

Baca Juga :  12 Program Stategis Bunda PAUD

”Positivity Rate (PR) 2,6 persen, ini berdasar data resmi provinsi,” tutur Machli Riyadi.

Jika ditilik asesmen situasi Covid-19 per 2 Oktober, Machli Riyadi menjelaskan, dari Kementerian Kesehatan RI, Kota Banjarmasin, Kalsel transmisi komunitas tingkat 3. ”Kasus konfirmasi level 1. Apa lagi BOR,” ujar Machli Riyadi.

Berdasar grafik data bed occupancy ratio (BOR) hingga 3 Oktober, menurut Machli Riyadi, jumlah tempat tidur pasein Covid-19 di sembilan RS rujukan Covid-19, sebanyak 634 bed, terpakai hanya 24 bed. Sedangkan untuk data vaksinasi Covid-19 yang sudah dilaksanakan Kota Banjarmasin hingga 3 Oktober, persentase total sudah 50,35 persen dari target sasaran sebanyak 515.975 orang. “Ini jumlah capaian tertinggi di Kalsel,” tutur Machli Riyadi.

Baca Juga :  150 Personel Amankan Perayaan Idulfitri 1444 H di Bartim

Meski merasa aneh, Machli Riyadi menyampaikan, kebijakan pemerintah pusat harus ditaati pemerintah daerah. Sikap resmi pemerintah kota akan menindaklanjuti PPKM level 4 tersebut.

Kota Banjarmasin sudah ditetapkan harus menerapkan PPKM level 4 pada 26 Juli, artinya jika diperpanjang dua pekan lagi, menjadi 12 pekan. (jpc/ko)

Machli Riyadi

BANJARMASIN-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (4/10) malam, mengumumkan masih menetapkan perpanjangan PPKM level 4 pada enam kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali pada 5–18 Oktober. Salah satunya Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi merasa aneh daerahnya masih ditetapkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 oleh pemerintah pusat. ”Aneh juga, capaian vaksin kita tertinggi se-Kalsel, BOR level 1,” ujar Machli Riyadi seperti dilansir dari Antara.

Pemerintah pusat memperpanjang PPKM level 4 lantaran kabupaten atau kota tersebut mengalami peningkatan kasus. Selain itu, tidak mencapai target testing maupun vaksinasi. Menurut kadinkes, untuk testing, Kota Banjarmasin juga tertinggi se-Kalsel, dari target 3.570, tercapai sebanyak 7.483 atau 209,6 persen.

Baca Juga :  12 Program Stategis Bunda PAUD

”Positivity Rate (PR) 2,6 persen, ini berdasar data resmi provinsi,” tutur Machli Riyadi.

Jika ditilik asesmen situasi Covid-19 per 2 Oktober, Machli Riyadi menjelaskan, dari Kementerian Kesehatan RI, Kota Banjarmasin, Kalsel transmisi komunitas tingkat 3. ”Kasus konfirmasi level 1. Apa lagi BOR,” ujar Machli Riyadi.

Berdasar grafik data bed occupancy ratio (BOR) hingga 3 Oktober, menurut Machli Riyadi, jumlah tempat tidur pasein Covid-19 di sembilan RS rujukan Covid-19, sebanyak 634 bed, terpakai hanya 24 bed. Sedangkan untuk data vaksinasi Covid-19 yang sudah dilaksanakan Kota Banjarmasin hingga 3 Oktober, persentase total sudah 50,35 persen dari target sasaran sebanyak 515.975 orang. “Ini jumlah capaian tertinggi di Kalsel,” tutur Machli Riyadi.

Baca Juga :  150 Personel Amankan Perayaan Idulfitri 1444 H di Bartim

Meski merasa aneh, Machli Riyadi menyampaikan, kebijakan pemerintah pusat harus ditaati pemerintah daerah. Sikap resmi pemerintah kota akan menindaklanjuti PPKM level 4 tersebut.

Kota Banjarmasin sudah ditetapkan harus menerapkan PPKM level 4 pada 26 Juli, artinya jika diperpanjang dua pekan lagi, menjadi 12 pekan. (jpc/ko)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/