Senin, Mei 12, 2025
25.7 C
Palangkaraya

5 Larangan di Tanah Suci, Jemaah Haji Wajib Tahu!

  1. Dilarang membuat video dengan durasi terlalu lama

Otoritas Saudi sebenarnya telah memberi kelonggaran jemaah haji untuk membuat rekaman video atau audio.

Terbukti, banyak jemaah yang membuat rekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya. Begitu pula untuk selfie, masih banyak peluang bagi jemaah haji untuk melakukannya dengan memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, bukan berarti jemaah haji bisa seenaknya membuat video. Jemaah yang nekat jika merekam video dalam waktu cukup lama dan statis, bakal menimbulkan kecurigaan yang berujung pada teguran petugas. Apalagi jika jemaah juga membawa alat-alat, seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

  1. Dilarang merokok di kawasan masjid
Baca Juga :  Masyarakat Kotim Antusias Sambut Willy-Habib

Aturan dilarang merokok di kawasan masjid ini kerap dilanggar jemaah haji. Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu sholat berikutnya. Jika tetap ingin merokok, maka lakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab, jika ketahuan, pasti akan diingatkan oleh petugas. Bahkan, jika kebetulan menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum. (jpg/ans)

 

  1. Dilarang membuat video dengan durasi terlalu lama

Otoritas Saudi sebenarnya telah memberi kelonggaran jemaah haji untuk membuat rekaman video atau audio.

Terbukti, banyak jemaah yang membuat rekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya. Begitu pula untuk selfie, masih banyak peluang bagi jemaah haji untuk melakukannya dengan memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, bukan berarti jemaah haji bisa seenaknya membuat video. Jemaah yang nekat jika merekam video dalam waktu cukup lama dan statis, bakal menimbulkan kecurigaan yang berujung pada teguran petugas. Apalagi jika jemaah juga membawa alat-alat, seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya.

  1. Dilarang merokok di kawasan masjid
Baca Juga :  Masyarakat Kotim Antusias Sambut Willy-Habib

Aturan dilarang merokok di kawasan masjid ini kerap dilanggar jemaah haji. Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu sholat berikutnya. Jika tetap ingin merokok, maka lakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab, jika ketahuan, pasti akan diingatkan oleh petugas. Bahkan, jika kebetulan menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum. (jpg/ans)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/