WARGA Desa Jamali, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Nyangnyang Suherli (45), menjadi korban salah tangkap oleh polisi saat pengembangan kasus pencurian, Selasa (10/6/2025) malam.
Ia ditangkap oleh sejumlah petugas berpakaian preman yang dikiranya geng motor, lalu diduga dianiaya hingga babak belur sebelum akhirnya diketahui bahwa ia bukan pelaku yang dicari.
Merasa tak tahu harus mengadu ke mana, Nyangnyang mengunggah video permintaan tolong ke akun Instagram Dedi Mulyadi.
Video itu viral dan mengundang reaksi luas. Setelah viral, polisi akhirnya menemui Nyangnyang dan menyampaikan permintaan maaf. Delapan anggota yang diduga terlibat salah tangkap tersebut telah dibebastugaskan untuk penyelidikan internal.
“Target yang ditangkap ternyata salah sasaran, sementara pelaku berhasil kabur. Kami mewakili institusi kepolisian telah meminta maaf kepada korban akibat kesalahpahaman ini dan yang bersangkutan telah menerima,” kata Iptu Dudi Suharyana, Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Cianjur.
Cek videonya di >>> Video Permintaan Maaf Polres Cianjur Atas Kasus Salah Tangkap
Menurut Dudi, pertemuan dengan keluarga korban telah menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
“Kami menganggap melalui klarifikasi ini permasalahan telah selesai. Semoga dengan kejadian ini kami juga bisa lebih baik. Ini jadi evaluasi bagi kami,” katanya.
Meski demikian, permintaan maaf polisi tak serta-merta diterima publik. Di kolom komentar media sosial Instagram @fakta.indo, ribuan warganet meluapkan kekesalan mereka. Banyak yang menilai bahwa kekerasan fisik tidak bisa selesai hanya dengan kata maaf.
“Minta duit Pak, maaf doang mah lama sembuhnya,” tulis akun shabill.myg. Akun lain, @asepiming, berkomentar hal senada. Ia bahkan meminta korban untuk menuntut ganti rugi. “Ganti rugi 100 juta,” tulisnya.
Sementara itu, akun @miniaturmotor_indonesia menyindir. Menurutnya kata maaf saja tidak cukup. Ia menganggap perbuatan itu dibalas sepadan.
“Maaf doang cukup Pak? Boleh nggak gantian biar tahu rasanya diperlakukan seperti itu,” katanya.
Komentar bernada sinis dan kecewa terus mengalir. Akun f.ryan7_atm mengatakan hal demikian tidak lagi dikatakan oknum.
“Ingat ya, bukan oknum tapi polisi,” sebutnya. Sedangkan akun yusikkdd menulis hal itu bisa dilakukan tuntutan balik. “Kenapa sih harus kekeluargaan, padahal bukan keluarga… Harusnya tuntut balik,” katanya.
Beberapa netizen bahkan membandingkan instansi kepolisan dengan Damkar. Hal itu ditulis oleh akun @msdul_90. “Saya lebih cinya Damkar,” katanya. (mif/ram)