PALANGKA RAYA–Hari ini tanggal 28 Juni 2024, Universitas Gadjah Mada (UGM) melaksanakan diseminisasi hasil kajian bersama dengan Provinsi Kalimantan Tengah. Kajian ini berasal dari lima lembaga kajian, salah satunya Laboratorium Departemen Ekonomika dan Bisnis, Sekolah Vokasi (Lab DEB SV) UGM.
Lab DEB SV UGM mengusung kajian berjudul Penelitian Sustainable Economic Development di Kalimantan Tengah. Kajian ini muncul akibat keinginan Provinsi Kalimantan Tengah untuk melakukan transisi ekonomi berkelanjutan sebagaimana dimandatkan dalam RPJPN 2025-2045, RPPLH Nasional 2025-2045, dan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045.
Hasil analisis menunjukkan bahwa terdapat hubungan berkebalikan antara ekonomi dan lingkungan yang terjadi pada perekonomian Provinsi Kalimantan Tengah saat ini. Sehingga praktik ekonomi saat ini yang berusaha untuk produktif dan mensejahterakan justru berimplikasi pada kerusakan ekologis, menyimpulkan bahwa aktivitas ekonomi yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah masih belum optimal untuk berwawasan lingkungan.
Lebih jauh, perekonomian Provinsi Kalimantan Tengah dilihat masih bertumpu pada tiga sektor; pertanian, kehutanan, dan perikanan; pertambangan dan penggalian, dan; industri pengolahan.
Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan sebab temuan dari Tim Peneliti Lab DEB SV UGM menunjukkan ketiga sektor ini semakin tidak terintegrasi dengan sektor lain, sehingga pertumbuhan ketiga sektor tersebut diduga tidak mampu mendorong pertumbuhan sektor lain.
Selain itu, ketiga sektor ini ditemukan tidak mampu memberikan pengupahan yang lebih besar dibandingkan sektor-sektor lain di sektor sekunder maupun tersier. Ditambah adanya isu kurangnya penyerapan tenaga kerja lokal, perlindungan masyarakat ada, serta konflik pembebasan lahan juga menjadi masalah yang rutin terjadi dalam aktivitas ekonomi Provinsi Kalimantan Tengah. Terakhir, permasalahan juga ditemukan bahwa ketiga sektor ini memberikan dampak kerusakan lingkungan terbesar di Provinsi Kalimantan Tengah mulai dari permasalahan tata guna lahan, minimnya manajemen limbah, hingga isu degradasi lahan yang mengakibatkan kerugian pada masyarakat. Temuan-temuan di atas semakin menguatkan perlunya transisi ekonomi berkelanjutan. Walaupun demikian, upaya transisi di Provinsi Kalimantan Tengah juga mengalami berbagai macam rintangan.
Tim Peneliti DEB SV UGM selanjutnya mengidentifikasi rintangan yang terjadi dalam melakukan transisi ekonomi di Provinsi Kalimantan Tengah antara lain masalah regulasi, pendanaan, infrastruktur, sampai perilaku pemerintah dan badan usaha, di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Temuan ini mengindikasikan bahwa transisi ekonomi berkelanjutan tidak mungkin terjadi tanpa adanya sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota/kabupaten, berikut dengan pemangku kepentingan lain seperti LSM sampai badan usaha. Berangkat dari temuan tersebut, Tim Peneliti DEB SV UGM mengusulkan rekomendasi kebijakan yang secara teknis mengatur peran pemerintah provinsi, sebagai koordinator, dan seluruh pemerintah kota/kabupaten, sebagai pelaksana, untuk mencapai transisi ekonomi berkelanjutan dalam kurun waktu 20 tahun sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan dokumen perencanaan, terutama RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045.
Kajian tersebut yang kemudian disampaikan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan LSM secara langsung pada hari ini. Harapannya, kajian tersebut dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah 2025-2045 dan mendukung tercapainya transisi ekonomi berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Tengah. (nue/ala)