AKSI tak terpuji seorang anggota polisi di Medan memantik kemarahan publik.
Nama Aiptu Rudi Hartono mendadak ramai diperbincangkan warganet usai videonya viral di media sosial.
Ia tertangkap kamera melakukan pungutan liar terhadap seorang pengendara, oknum polisi tersebut diganjar hukuman tak biasa, berguling di aspal jalanan.
Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @kaltimpost, Rudi terlihat menghentikan seorang pengendara motor perempuan yang melawan arus di kawasan Jalan Palang Merah, Medan Kota.
Namun alih-alih menindak secara resmi, Aiptu Rudi justru diduga menerima uang sebesar Rp100 ribu tanpa memberikan surat tilang.
Tindakan ini terekam jelas dalam video berdurasi singkat dan langsung menuai reaksi keras dari publik.
Setelah viral, Divisi Propam Polrestabes Medan bergerak cepat. Aiptu Rudi langsung diamankan dan dijatuhi hukuman disiplin yang tak biasa, ia diminta berguling-guling di atas aspal di hadapan publik dan rekan-rekan sesama polisi.
Hukuman ini sontak mengundang sorotan dan perdebatan di jagat maya.
Meski mendapat usulan mutasi dari Polrestabes Medan, perhatian warganet justru lebih tertuju pada bentuk hukuman fisik yang diberikan.
Tak sedikit yang mempertanyakan efektivitas dan etika dari hukuman tersebut.
“Kalau cuma guling di aspal, apa cukup untuk membuat jera? Harusnya ditindak secara hukum juga,” tulis seorang pengguna Instagram.
Kasus ini menjadi satu dari sekian banyak peristiwa yang kembali menyoroti pentingnya integritas aparat di lapangan. (ovi/abw)