KUALA KAPUAS – Pemilihan umum merupakan momentum untuk meningkatkan tatanan kehidupan yang lebih demokratis. Selain kaum pria, perempuan pun dapat berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan politik melalui lembaga legislatif.
Salah satu perempuan di Kabupaten Kapuas yang juga merupakan kader Partai Amanat Nasional (PAN) Ela Arvionita menyatakan, dalam rangka menunjukkan peran perempuan di lembaga legislatif, maka perempuan harus terjun langsung ke politik.
Untuk itu, dia pun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di DPRD Kapuas pada Pemilu 2024. “Saya secara pribadi maju sebagai caleg di DPRD Kabupaten Kapuas di daerah pemilihan (dapil) II yaitu Kecamatan Basarang, Kapuas Barat dan Mantangai dari PAN,” kata Ela Arvionita, Selasa (28/11) lalu.
Dia menyakini, perempuan adalah setengah dari masyarakat, perempuan adalah subjek pembangunan, ruang kehidupan di dunia ini, semua membutuhkan kehadiran perempuan. Permasalahan perempuan akan berdampak pada permasalahan bangsa, sebaliknya permasalahan yang dihadapi bangsa pasti akan berdampak pada perempuan.
“Itu motivasi saya maju di caleg DPRD Kapuas ini untuk menyuarakan, bahwa perempuan adalah subjek pembangun, perempuan harus berdaya, karena ketika perempuan berdaya dia akan mampu memperdayakan dan tidak mudah diberdayakan,” tegasnya.
Selain itu, tekadnya untuk terjun sebagai anggota dewan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan melalui politik sehingga bisa berperan aktif dalam dunia perpolitikan dan pengambilan keputusan.
“Dengan duduknya perempuan di legislatif, maka perempuan dituntut untuk mampu menyumbangkan pemikiran yang strategis bagi perbaikan nasib dan mampu mengakomodasi kebutuhan perempuan di daerahnya masing-masing,” jelasnya.
Dia mengutip dari teori perwakilan politik, yang merujuk Lovenduski yang menyebutkan, perwakilan politik perempuan dapat diartikan sebagai kehadiran anggota kelompok tertentu (perempuan) dalam lembaga politik formal.
Teori perwakilan politik itu, sambung Ela, menyebutkan, para wakil mempunyai dorongan untuk mewakili kepentingan masyarakat yang memilihnya atau yang akan memilih mereka di waktu mendatang.
“Perwakilan politik perempuan harus mengarah pada perwakilan substantif, bukan diskriminatif. Perwakilan substantif mengarahkan perhatian pada ide mengenai kepentingan perempuan,” sambungnya.
Selain itu, Ketua DPD Perempuan Amanat Nasional (PUAN) Kapuas ini menyebutkan, rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen sedikit banyak berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender dan belum mampu merespon masalah utama yang dihadapi perempuan.
“Saya harap kita sesama perempuan bisa saling mendukung, saling memotivasi, saling menginspirasi. Saya siap menjadi wadah untuk menyerap aspirasi dan memperjuangkan hak-hak perempuan di Kapuas dan di Kalimantan Tengah. Mari bangkit perempuan-perempuan tangguh, bersama kita pasti bisa,” imbuhnya. (alh/b/5/ens /a)