Senin, Desember 9, 2024
24.4 C
Palangkaraya

KPU Kota Tetapkan Dua Kali Debat di Pilkada Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menetapkan akan menggelar dua kali debat calon kepala daerah selama masa kampanye Pemilihan Umum Serentak 2024. Keputusan ini disampaikan Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, Senin (7/10/2024).

“Menurut peraturan, debat calon kepala daerah minimal dilakukan tiga kali, namun untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya, kita agendakan sebanyak dua kali,” katanya.

Debat pertama dijadwalkan akan berlangsung pada 2 November 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya. Sementara debat kedua direncanakan pada 15 November 2024, yang akan diadakan di Studio Metro TV, Jakarta. Keputusan untuk menggelar debat di dua lokasi berbeda ini telah dipertimbangkan dengan matang oleh KPU Kota.  “Rencananya debat dilakukan 2 kali pada Kota Palangka Raya pada tanggal 2 November dan di Jakarta pada tanggal 15 November,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Pemilu Berjalan Aman

Untuk mempersiapkan pelaksanaan debat, KPU Kota juga mengadakan rapat pleno tertutup pada Senin (7/10), untuk menyusun mekanisme debat.  “Hari ini (kemarin, red), kami akan melaksanakan pleno tertutup untuk penyusunan tim perumus untuk menyusun mekanismenya seperti apa. Nanti mereka yang akan menentukan tema debat, jumlah pertanyaan, dan lain-lain. Nantinya juga akan menyusun tim panelis yang melibatkan tokoh, akademisi, pakar dan profesional,” tambah Joko.

Di sisi lain, KPU Kota menegaskan bahwa seluruh pasangan calon (paslon) wajib hadir pada dua sesi debat. Jika ada paslon yang berhalangan hadir karena sakit, mereka harus menyertakan surat keterangan resmi atau memberikan alasan yang jelas atas ketidakhadiran.

Baca Juga :  KPU Barsel Gelar Simulasi Pemilu

Dengan adanya debat yang akan dilakukan, KPU Kota berharap masyarakat Kota Palangka Raya dapat lebih mengenal visi dan misi masing-masing paslon, sehingga mampu membuat keputusan yang lebih bijak pada Pilkada 27 November 2024. (ovi/ens)

PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menetapkan akan menggelar dua kali debat calon kepala daerah selama masa kampanye Pemilihan Umum Serentak 2024. Keputusan ini disampaikan Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, Senin (7/10/2024).

“Menurut peraturan, debat calon kepala daerah minimal dilakukan tiga kali, namun untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya, kita agendakan sebanyak dua kali,” katanya.

Debat pertama dijadwalkan akan berlangsung pada 2 November 2024 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya. Sementara debat kedua direncanakan pada 15 November 2024, yang akan diadakan di Studio Metro TV, Jakarta. Keputusan untuk menggelar debat di dua lokasi berbeda ini telah dipertimbangkan dengan matang oleh KPU Kota.  “Rencananya debat dilakukan 2 kali pada Kota Palangka Raya pada tanggal 2 November dan di Jakarta pada tanggal 15 November,” ujarnya.

Baca Juga :  Pastikan Pemilu Berjalan Aman

Untuk mempersiapkan pelaksanaan debat, KPU Kota juga mengadakan rapat pleno tertutup pada Senin (7/10), untuk menyusun mekanisme debat.  “Hari ini (kemarin, red), kami akan melaksanakan pleno tertutup untuk penyusunan tim perumus untuk menyusun mekanismenya seperti apa. Nanti mereka yang akan menentukan tema debat, jumlah pertanyaan, dan lain-lain. Nantinya juga akan menyusun tim panelis yang melibatkan tokoh, akademisi, pakar dan profesional,” tambah Joko.

Di sisi lain, KPU Kota menegaskan bahwa seluruh pasangan calon (paslon) wajib hadir pada dua sesi debat. Jika ada paslon yang berhalangan hadir karena sakit, mereka harus menyertakan surat keterangan resmi atau memberikan alasan yang jelas atas ketidakhadiran.

Baca Juga :  KPU Barsel Gelar Simulasi Pemilu

Dengan adanya debat yang akan dilakukan, KPU Kota berharap masyarakat Kota Palangka Raya dapat lebih mengenal visi dan misi masing-masing paslon, sehingga mampu membuat keputusan yang lebih bijak pada Pilkada 27 November 2024. (ovi/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/