Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Kristaten John dan Nurhalina Terlipih Jadi Anggota Bawaslu Kalteng

PALANGKA RAYA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menetapkan dua anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2023-2028. Penetapan itu tertuang dalam pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Kalteng masa jabatan 2023-2028, dengan nomor: Nomor: 57/KP/K1/07/2023.

Adapun dua calon anggota Bawaslu Kalteng terpilih periode 2023-2028 yakni Kristaten John dan Nurhalina.  Satriadi selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng membenarkan hasil kelulusan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Kalteng tersebut. Ia mengatakan, kedua anggota Bawaslu Maluku tersebut akan dilantik pada tanggal 26 Juli 2023 besok.

“Yang terpilih berdasarkan hasil fit and propertest yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI adalah pak Kristaten Jhon dan Bu Nurhalina. Keduanya terpilih utk masa jabatan 2023-2028. Yang InsyaAllah akan dilantik besok sore (26/7) di Jakarta, bersama komisioner provinsi lainnya se Indonesia,” tegas Satriadi, Selasa (25/7).

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Kerukunan Umat Beragama di Kalteng

Ia mengingatkan bahwa tahapan Pemilu serentak 2024 tengah berjalan dan masuk pada tahapan-tahapan yang semakin “sibuk” Ia berharap kedua anggota baru ini akan langsung menjalankan tugasnya.

“Kami berharap keduanya akan langsung bekerja, menyesuaikan dan memahami tufoksinya dan aktifitas kerja-kerja pengawasan di wilayah Kalteng, memahami semua regulasi yg berkaitan dengan tufoksi,” tegas Satriadi.

Selain itu, Ketua Timsel Ahmad Syar’i menjelaskan dengan adanya dua anggota Bawaslu Kalteng yang baru terpilih, walaupun satu orang di antaranya incumbent,  Bawaslu Kalteng mendapat kekuatan tambahan  dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

“Anggota Bawaslu harus memiliki niat, komitmen dan keberanian dalam melaksanakan tugas pengawasan, selain profesional, berintegrasi dan mandiri. Kita berharap pilihan mereka menjadi komisioner Bawaslu bukan hanya sekeder mendapatkan pekerjaan dan mencari rezki, semestinya berniat, berkomitmen dan berbuat utk mewajudkan Pemilu dan Pemilihan bersih, jujur dan adil,” tegas Syar’i yang juga merupakan Ketua PW Muhammadiyah Kalteng.

Baca Juga :  Mau Maju Jadi Calon DPD, Wajib Kantongi 2.000 KTP

Selanjutnya, ia juga berharap jangan sampai tidak independen, tidak mandiri bahkan memperjuangkan peserta Pemilu dan Pemilihan tertentu. Dalam kontek ini, ia menuntut harus berani, memiliki nyali untuk menegakkan keadilan dan kejujuran.

“Tugas utama mereka mengawasi penyelenggara, peserta dan pemilih termasuk mengawasi diri mereka sendiri agak tegak lurus mewujudkan Pemilu dan Pemilihan untuk demokrasi yang berkualitas,” tambahnya.(irj/ram)

PALANGKA RAYA- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menetapkan dua anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2023-2028. Penetapan itu tertuang dalam pengumuman hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Kalteng masa jabatan 2023-2028, dengan nomor: Nomor: 57/KP/K1/07/2023.

Adapun dua calon anggota Bawaslu Kalteng terpilih periode 2023-2028 yakni Kristaten John dan Nurhalina.  Satriadi selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng membenarkan hasil kelulusan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Kalteng tersebut. Ia mengatakan, kedua anggota Bawaslu Maluku tersebut akan dilantik pada tanggal 26 Juli 2023 besok.

“Yang terpilih berdasarkan hasil fit and propertest yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI adalah pak Kristaten Jhon dan Bu Nurhalina. Keduanya terpilih utk masa jabatan 2023-2028. Yang InsyaAllah akan dilantik besok sore (26/7) di Jakarta, bersama komisioner provinsi lainnya se Indonesia,” tegas Satriadi, Selasa (25/7).

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Kerukunan Umat Beragama di Kalteng

Ia mengingatkan bahwa tahapan Pemilu serentak 2024 tengah berjalan dan masuk pada tahapan-tahapan yang semakin “sibuk” Ia berharap kedua anggota baru ini akan langsung menjalankan tugasnya.

“Kami berharap keduanya akan langsung bekerja, menyesuaikan dan memahami tufoksinya dan aktifitas kerja-kerja pengawasan di wilayah Kalteng, memahami semua regulasi yg berkaitan dengan tufoksi,” tegas Satriadi.

Selain itu, Ketua Timsel Ahmad Syar’i menjelaskan dengan adanya dua anggota Bawaslu Kalteng yang baru terpilih, walaupun satu orang di antaranya incumbent,  Bawaslu Kalteng mendapat kekuatan tambahan  dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

“Anggota Bawaslu harus memiliki niat, komitmen dan keberanian dalam melaksanakan tugas pengawasan, selain profesional, berintegrasi dan mandiri. Kita berharap pilihan mereka menjadi komisioner Bawaslu bukan hanya sekeder mendapatkan pekerjaan dan mencari rezki, semestinya berniat, berkomitmen dan berbuat utk mewajudkan Pemilu dan Pemilihan bersih, jujur dan adil,” tegas Syar’i yang juga merupakan Ketua PW Muhammadiyah Kalteng.

Baca Juga :  Mau Maju Jadi Calon DPD, Wajib Kantongi 2.000 KTP

Selanjutnya, ia juga berharap jangan sampai tidak independen, tidak mandiri bahkan memperjuangkan peserta Pemilu dan Pemilihan tertentu. Dalam kontek ini, ia menuntut harus berani, memiliki nyali untuk menegakkan keadilan dan kejujuran.

“Tugas utama mereka mengawasi penyelenggara, peserta dan pemilih termasuk mengawasi diri mereka sendiri agak tegak lurus mewujudkan Pemilu dan Pemilihan untuk demokrasi yang berkualitas,” tambahnya.(irj/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/