PALANGKA RAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menerima logistik surat suara untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2024. Surat suara ini diterima beberapa waktu lalu dan kini memasuki tahap sortir, lipat dan penghitungan yang dilaksanakan di Aula RPP KPU Kota Palangka Raya, Rabu (30/10/2024).
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menjelaskan bahwa proses ini melibatkan 25 petugas dari berbagai kalangan masyarakat. Termasuk penyandang disabilitas. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk inklusivitas KPU dalam melibatkan difabel, seperti yang telah dilakukan sejak pemilu legislatif dan pilpres lalu.
“Kami melibatkan petugas dari berbagai kalangan, termasuk difabel, agar mereka juga bisa berpartisipasi dalam proses ini. Ini bentuk kepedulian kami menciptakan proses yang inklusif,” ujarnya, Rabu (30/10/2024).
Sebanyak 225.182 surat suara untuk masing-masing kategori pemilihan, yaitu pilwakot dan pilgub yang akan dilakukan sortir, lipat dan hitung.
Joko menyampaikan, proses ini ditargetkan selesai tanggal 4 November mendatang. Sementara satu kotak tambahan yang berisi 2.000 surat suara sebagai cadangan untuk pemungutan suara ulang (PSU) akan dilipat jika diperlukan setelah pencoblosan 27 November mendatang.
“Kita berharap tidak ada PSU di Kota Palangka Raya. Namun surat suara cadangan tetap disiapkan sebagai antisipasi. Tetapi tidak kita lipat sekarang. Nanti ketika dibutuhkan setelah waktu pencoblosan. Surat suara PSU untuk pilwakot disimpan di KPU Kota, sedangkan untuk pilgub disimpan di KPU provinsi,” jelasnya.
Para petugas bekerja dengan jam operasional dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, dengan jeda istirahat satu jam pada siang hari. KPU sengaja melibatkan masyarakat umum, terutama mereka yang berasal dari keluarga dengan penghasilan rendah, sehingga kesempatan ini juga dapat menjadi penghasilan tambahan bagi mereka.
Sebelum memulai proses sortir, lipat dan hitung, petugas diberikan arahan terkait tata cara melipat surat suara yang baik dan benar. Dalam arahan tersebut, petugas juga diberitahu cara menangani surat suara yang rusak atau cacat. Hal ini bertujuan agar surat suara yang rusak bisa segera dipisahkan dan dilaporkan.
Berdasarkan pantauan Kalteng Pos di lapangan, para petugas mengikuti arahan dengan seksama dan teliti. Mereka mencoba melipat surat suara sambil mendapatkan bimbingan dari pengawas KPU Kota.
Proses ini dipantau sejumlah pihak, termasuk perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palangka Raya dan Kepolisian Resor Kota Palangka Raya. Kehadiran mereka dimaksudkan untuk memastikan kelancaran serta transparansi proses sortir dan pelipatan surat suara serta pengecekan dus surat suara.
Selain itu, lanjut Joko, kehadiran Bawaslu dan Polres Palangka Raya di lokasi pelipatan surat suara merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas dan integritas proses pemilu di Palangka Raya. Mereka turut menyaksikan pembukaan kardus-kardus surat suara untuk memastikan keaslian dan kelengkapan logistik yang akan digunakan pada hari pemungutan suara nantinya. (ovi/ens)