PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, mengatakan bahwa aspirasi masyarakat harus bisa diperhatikan dengan serius oleh pemerintah daerah (pemda) di provinsi ini sesuai kewenangannya masing-masing.
Menurut dia, aspirasi harus dapat dijadikan sebagai salah satu patokan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, sebab aspirasi yang disampaikan masyarakat benar-benar dibutuhkan dan perlu diperhatikan.
“Didalam lembaga legislatif ada yang namanya agenda reses, itu yang sering kita laksanakan. Pada saat reses kita menjungi dapil masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat,” ujarnya, Rabu (28/9/2024).
Ia mengungkapkan, seperti halnya yang baru-baru ini dilaksanalan di mana anggota DPRD Kalteng melaksanakan reses persorangan. Dikatakannya bahwa saat itu dirinya melaksanakan reses di wilayah Dapil Kalteng I.
“Dapil Kalteng I meliputi Palangka Raya, Katingan, dan Gumas merupakan tempat saya bertugas. Ketika reses waktu itu banyak aspirasi yang saya terima dari masyarakat terkait pembangunan di berbagai sektor,” tuturnya.
Dikatakannya bahwa, terkait pembangunan masih banyak yang perlu diperhatikan oleh pemda di Kalteng ini baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain-lain terutama di wilayah pelosok.
“Secara lengkap hasil reses ini nantinya akan kita sampaikan ke pemda utamanya Provinsi Kalteng pada agenda rapat paripurna. Harapan kita pastinya setiap usulan atau aspirasi itu dapat direalisasi atau diwujudkan dalam rangka untuk mensejahterakan masyarakat,” imbuhnya. (irj)