Ada 12 kepala desa (kades) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang mengajukan pengundurkan diri. Karena mereka telah mendaftarkan diri menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) pada sejumlah partai politik yang akan bersaing pada Pemilu Legislatif 14 Februari 2024.Â