Rabu, April 2, 2025
23.9 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

APK

 KPU Palangka Raya Imbau Tim Paslon Copot Sendiri APK Selama Masa Tenang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya mengkoordinir kegiatan pembersihan alat peraga kampanye (APK) yang dilaksanakan pada masa tenang, mulai 24-26 November 2024.

Bawaslu Palangka Raya Sebut Semua Paslon Pilgub Melanggar Aturan Pemasangan APK

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya menemukan sejumlah pelanggaran terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) dalam pengawasan Pilkada di Kota Palangka Raya.

APK Masih Terpasang pada Masa Tenang, BEM UPR: Caleg Harusnya Bertanggung Jawab

PALANGKA RAYA - Masa kampanye telah usai dan saat ini telah memasuki masa tenang, di mana segala bentuk alat peraga kampanye (APK) dan aktivitas kampanye wajib dihentikan. Ini mencakup APK yang terpampang di media sosial maupun di ruang publik.

APK Tak Berizin Ditertibkan

Menjelang Pemilu tahun 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) dalam bentuk reklame (baliho atau spanduk) milik salah satu bakal calon anggota DPD RI mulai muncul di wilayah Kota Kasongan dan sekitarnya.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/