H Bachtiar Rahman alias Imron telah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini dinilai tidak adil oleh pihak kuasa hukumnya Ari Yunus Hendrawan. Pernyataan ini disampaikan melalui jumpa pers kepada awak media Selasa (30/5).
Komisi II DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai penyelenggara Pemilu. Rapat yang beragendakan untuk mematangkan PKPU itu dilaksanakan pada Senin (3/10).