Kamis, November 21, 2024
24.5 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

BPPRD

Realisasi Penerimaan Pajak Capai 70,12 Persen

Penerimaan pajak adalah salah satu cara menggali pendapatan asli daerah (PAD), yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan daerah. Di Palangka Raya, realisasi penerimaan pajak sudah mencapai 70,12 persen, terhitung 1 Januari hingga 30 September 2024.

Puncak Gebyar PBB P2 Bertabur Hadiah

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya menggelar kegiatan puncak Gebyar PBB P2, di halaman BPPRD Palangka Raya, Kamis (3/10. Dalam kegiatan ini, ada puluhan hadiah diberikan bagi wajib pajak (WP) beruntung yang taat dan tepat waktu membayar pajak.

190 Wajib Pajak Reklame Terdata

Ada 190 wajib pajak baru berhasil didata oleh Tim Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Palangka Raya saat melaksanakan kegiatan pengawasan, pendataan dan penetapan pajak daerah reklame bersifat permanen, yang dilaksanakan sejak tanggal 15 Juli hingga 17 Juli.

BPPRD Maksimalkan Pajak Reklame

Ada banyak upaya dan terobosan yang dilakukan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BPPRD) Kota Palangka Raya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Palangka Raya. Terbaru, salah satu mata pajak yang dimaksimalkan BPPRD adalah reklame komersial.

BPPRD Bertabur Hadiah di Palangka Fair

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya ikut memeriahkan Palangka Fair yang dilaksanakan di halaman GOR, sejak tanggal 9 hingga 13 Juli lalu.

Genjot Penerimaan Pajak Air Tanah

Pajak dan retribusi adalah salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BPPRD Lakukan Pendataan Pelaku Usaha Pengguna Air Bawah Tanah

Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, melakukan pendataan kepada pelaku usaha pengguna air bawah tanah.

Dongkrak PAD, BPPRD Kerja Sama dengan Kejaksaan

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani SE MSi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murji Machfud SH MH menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) mengenai penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

BPPRD Optimalkan Pajak Air Bawah Tanah

Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak, ada banyak upaya dan terobosan yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya. Kali ini, dalam rangka optimalisasi pajak air bawah tanah, BPPRD bersama tim yaitu Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan giat terpadu, Selasa (14/5).

BPPRD Sosialisasikan PBB dan BPHTB ke RT RW

Untuk mengoptimalkan pembayaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), ada berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/