Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran mendorong seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng membentuk cadangan pangan pemerintah (CPP). Sejauh ini hanya provinsi dan dua kabupaten yang memiliki CPP itu. Dorongan tersebut menyikapi Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Demi memastikan kelancaran pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 2024 mendatang berjalan aman dan lancar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melakukan pencadangan dana sebesar Rp180 miliar. Dana tersebut disisihkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kalteng tahun 2022 dan 2023.