Kasus penggelapan dana yang dilakukan oleh Kristinawati dan beberapa pelanggaran bersifat mendesak dilakukan oleh Dessy Nataliati SE membuat Credit Union (CU) Betang Asi goyang. Pelanggaran tersebut menurunkan tingkat kepercayaan publik dan sejumlah nasabah menarik dana secara besar-besaran. Peristiwa ini disebut-sebut menyebabkan koperasi merugi lebih dari dua miliar rupah.