Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menggelontorkan dana bantuan keuangan tahun 2023 kepada sembilan partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019.