Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Palangka Raya, Mesliani Tara mengatakan adalah kewajiban setiap perusahaan dalam mengikutsertakan karyawan atau pekerjanya dalam BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Norhaini, mengungkapkan, jumlah lulusan baru setiap tahun terus bertambah, namun lapangan kerja sempit.