Ditresnarkoba Polda Kalteng beserta jajaran telah mengungkap 110 kasus tindak pidana narkoba dalam Operasi Antik Telabang 2023 yang dimulai sejak 29 Mei hingga 22 Juni lalu.
Polresta Palangka Raya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil penangkapan terhadap satu orang tersangka berinisial AR. Sabu 1.142 gram dan ekstasi sebanyak 386 butir itu dileburkan dengan cairan pembersih lantai.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap peredaran narkoba. Tiga orang Andi Suwito, Ahmad Fadli serta M Riadil diduga sebagai sindikat antarprovinsi. Saat ditangkap kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu satu paket seberat 101,1 gram san lima butir ekstasi.