Rabu, Mei 15, 2024
28.1 C
Palangkaraya

Sabu dari Pontianak Gagal Edar di Kobar

PANGKALAN BUN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap peredaran narkoba. Tiga orang Andi Suwito, Ahmad Fadli serta M Riadil diduga sebagai sindikat antarprovinsi. Saat ditangkap kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu satu paket seberat 101,1 gram san lima butir ekstasi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang warga Pangkalan Bun diduga baru saja mengambil barang narkoba  di wilayah Pontianak Kalimantan Barat.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penghadangan kepada tiga pelaku. Dengan kendaraan yang sudag diketahui identitasnya oleh polisi. Ketika mobil yang ditumpangi oleh para pelaku baru saja melintas dari arah Lamandau menuju simpang Runtu. Sesampainya disana langsung mobil tersebut dihentikan dan didalamnya berisikan tiga orang pelaku.

Baca Juga :  Makam Tak Pernah Sepi Peziarah, Pemerintah Jadikan Objek Wisata Religi

“Kami langsung lakukan penggeledahan dan memeriksa satu persatu barang bawaan mereka. Kami sempat tidak menemukan narkoba didalam mobil,” katanya, Jumat (20/1).

Bahkan para pelaku juga tidak mau mengakui dimana barang haram ini disimpan. Walaupun mereka tidak mengakui polisi tetap melakukan pencarian hingga akhirnya membuka bagasi mobil dan mendapati cover mobil yang terbungkus secara mencurigakan.

Setelah akhirnya dibawa turun dan dibongkar ditemukan potongan plastik berisikan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu juga ditemukan lima butir ekstasi yang pengakuannya sisa barang yang sudah terjual.

Perlu diketahui bahwa ketiga pelaku ini memiliki peran berbeda-beda. Andi Suwito sebagai bandar narkoba yang tugasnya membeli barang haram ini ke Pontianak dan diedarkan di Kobar. Ironisnya barang yang dibawa ini juga masih ngutang dan belum terbayar. Sedangkan Ahmad Fadli sebagai penjual yang nantinya narkoba ini akan diedarkan di Pangkalan Bun dan sekitarnya. Untuk M Riadil statusnya sebagai kurir dan ketiganya adalah satu sindikat.

Baca Juga :  Keterbatasan Personel Tak Menghambat Langkah Pencegahan dan Penindakan

“Kami masih dalami dan buru pemasok barang haram yang sudah diketahui identitasnya di wilayah Pontianak. Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini,” ucapnya.(son/ram)

 

PANGKALAN BUN- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengungkap peredaran narkoba. Tiga orang Andi Suwito, Ahmad Fadli serta M Riadil diduga sebagai sindikat antarprovinsi. Saat ditangkap kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu satu paket seberat 101,1 gram san lima butir ekstasi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang warga Pangkalan Bun diduga baru saja mengambil barang narkoba  di wilayah Pontianak Kalimantan Barat.

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penghadangan kepada tiga pelaku. Dengan kendaraan yang sudag diketahui identitasnya oleh polisi. Ketika mobil yang ditumpangi oleh para pelaku baru saja melintas dari arah Lamandau menuju simpang Runtu. Sesampainya disana langsung mobil tersebut dihentikan dan didalamnya berisikan tiga orang pelaku.

Baca Juga :  Makam Tak Pernah Sepi Peziarah, Pemerintah Jadikan Objek Wisata Religi

“Kami langsung lakukan penggeledahan dan memeriksa satu persatu barang bawaan mereka. Kami sempat tidak menemukan narkoba didalam mobil,” katanya, Jumat (20/1).

Bahkan para pelaku juga tidak mau mengakui dimana barang haram ini disimpan. Walaupun mereka tidak mengakui polisi tetap melakukan pencarian hingga akhirnya membuka bagasi mobil dan mendapati cover mobil yang terbungkus secara mencurigakan.

Setelah akhirnya dibawa turun dan dibongkar ditemukan potongan plastik berisikan kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu juga ditemukan lima butir ekstasi yang pengakuannya sisa barang yang sudah terjual.

Perlu diketahui bahwa ketiga pelaku ini memiliki peran berbeda-beda. Andi Suwito sebagai bandar narkoba yang tugasnya membeli barang haram ini ke Pontianak dan diedarkan di Kobar. Ironisnya barang yang dibawa ini juga masih ngutang dan belum terbayar. Sedangkan Ahmad Fadli sebagai penjual yang nantinya narkoba ini akan diedarkan di Pangkalan Bun dan sekitarnya. Untuk M Riadil statusnya sebagai kurir dan ketiganya adalah satu sindikat.

Baca Juga :  Keterbatasan Personel Tak Menghambat Langkah Pencegahan dan Penindakan

“Kami masih dalami dan buru pemasok barang haram yang sudah diketahui identitasnya di wilayah Pontianak. Kami juga masih melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus ini,” ucapnya.(son/ram)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/