Para pengguna jalan raya di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sebaiknya mulai berhati-hati. Sebab kepolisian setempat akan memberlakukan tilang elektronik. Hal itu seiring dengan di upgrade CCTV untuk dilakukan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah jalan kota.