Felix Y Tingan dikabarkan akan mendampingi mendampingi Shalahuddin sebagai calon wakil bupati Barito Utara dalam Pilkada 2024. Ini profil dan kekuatan politiknya.
Koalisi Barito Utara Bersatu kini memiliki kandidat kuat dalam kontestasi Pemilihan Bupati (Pilbup) Barito Utara 2024, yakni Shalahuddin, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah. Nama Shalahuddin digadang-gadang menjadi pengganti H. Gogo Purman Jaya, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan adanya pergantian calon bupati.
Berdasarkan keputusan Mendagri pada tahun 1950, Kabupaten Barito Utara (Batara) berhak mengurus rumah tangganya sendiri.
Untuk itu, 29 Juni diperingati sebagai hari ulang tahun Barito Utara dengan ibu kotanya Muara Teweh itu.
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan untuk mendiskualifikasi seluruh pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara). Putusan tersebut disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim MK, Suhartoyo, dalam sidang yang digelar, Rabu (14/5/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) RI baru saja menggelar sidang putusan gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Barito Utara (Batara), Rabu (14/5/2025). MK memutuskan untuk mendiskualifikasi kedua paslon Pilkada Batara baik Gogo-Helo maupun Agi-Saja.Â
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) memasuki tahap akhir. Sesuai jadwal, sidang akan dilanjutkan besok, Rabu (14/5), dengan agenda pembacaan putusan yang sangat dinantikan.
Gugatan Pilkada Barito Utara Lanjut ketahap pembuktian. Saat pembacaan putusan oleh pimpinan sidang panel Suhartoyo ia tidak membacakan putusan 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Sidang gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) mendapat banyak sorotan, tak terkecuali dari kalangan praktisi hukum.
Sidang pertama perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara) digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat pagi (25/4). Sidang dilaksanakan di Gedung MK Panel I, Jakarta, dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo.
Hari ini atau Jumat (25/4/2025), Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menyidangkan perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Barito Utara (Batara).