Seorang oknum guru SMP di Palangka Raya terancam dipecat menyusul dugaan tindakan asusila terhadap mantan siswinya. Pemerintah Kota (Pemko) menyatakan tidak akan mentoleransi pelanggaran berat seperti ini. Pemeriksaan internal telah dimulai, dan sanksi paling berat, yakni pemberhentian, kini membayangi sang oknum.