Kasus mafia tanah di Kota Palangka Raya harus segera diberangus. Pasalnya, ulah dari para mafia tanah ini berdampak buruk bagi perkembangan ekonomi di Kota Cantik. Para investor yang ingin berinvestasi mulai takut menanamkan modal di ibu kota Provinsi Kalteng ini. Otomatis akan berdampak pada lambatnya kemajuan daerah. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf.