Untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Pemerintah Daerah harus melakukan penyusun formulasi pendidikan gratis sembilan tahun bagi masyarakat mulai tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).