Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah menemukan obat-obatan dan bahan habis pakai (BHP) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau. Nilai obat-obatan dan BHP itu mencapai Rp893.158.725,82 (lihat foto).
Menjelang hari raya Idulfitri, tim gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengecekan terhadap makanan dan minuman (mamin) yang dijual di pasar tradisional maupun modern di Palangka Raya, Senin (10/4).
SAMPIT - Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Damarsing meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait yang membidangi pengawasan perdagangan, wajib melakukan...