Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua untuk Kelompok Masyarakat Umum. Vaksinasi ini juga akan diberikan kepada masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) sesuai surat yang diturunkan pemerintah pusat.