Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau

Pengedar 33 Kg Sabu Lolos Hukuman Mati

Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan terdakwa Humaidi dan Yuliansyah sebagai pengedar narkoba dengan berang bukti sebanyak 33,6 sabu-sabu kini telah memasuki tahap akhir persidangan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik. Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis terhadap kedua terdakwa, diputuskan hukuman seumur hidup.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/