Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terus mendorong instansi pemerintah pusat maupun daerah untuk senantiasa memperbaiki birokrasi, agar seluruh gerak pelayanan dapat berdampak kepada masyarakat. Hal tersebut dilakukan melalui pelaksanaan evaluasi berkala dan berkelanjutan terhadap instansi pemerintah pusat maupun daerah.