Rabu, Oktober 2, 2024
25 C
Palangkaraya
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

Ketertiban Umum

Maksimalkan Perda Ketertiban Umum

Pada 2021 lalu, untuk pertama kalinya Kalteng memiliki peraturan daerah terkait ketertiban umum yakni Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat. Harapannya perda ini dapat dimaksimalkan dalam penegakan hukum di lapangan dan menjadikan masyarakat tertib aturan.

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/