Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menetapkan akan menggelar dua kali debat calon kepala daerah selama masa kampanye Pemilihan Umum Serentak 2024. Keputusan ini disampaikan Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, Senin (7/10/2024).