Kasus pembunuhan terhadap Lodoy Tamus atau yang akrab disapa Bue Lodoy mulai bergulir di pengadilan. Tiga gadis tomboi yakni Herlina, Triwati dan Mustika Rahayu duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Tiga orang Tersangka yang menjadi terdakwa dalam Kasus pembunuh Lodoy Tamus alias Bue Lodoy (74) warga Jalan Kalimantan, Kelurahan Pahandut kota Palangkaraya batal menjalani sidang perdana.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mengingatkan tentang bahaya dari perilaku menyimpang seksual dan pergaulan bebas pada remaja di daerah setempat.
Nopriyanti, anak bungsu dari Bue Lodoy, mendapat cerita dari L (diduga pasangan lesbi dari Lena). L, yang masih ada ikatan keluarga dengan Bue Lodoy. Pada malam saat kabar jenazah almarhum ditemukan dan identitasnya telah terungkap, Lena membuat pengakuan kepada L kalau sudah melakukan pembunuhan terhadap Bue Lodoy.
Pihak keluarga Lodoy Tamus angkat bicara pascaterungkapnya misteri kematian kakek berusia 74 tahun itu. Pembunuhan yang dilakukan Herlina alias Lena, Mustika Rahayu alias Rama dan Triwati Lestari alias Aji adalah sebuah perbuatan yang sangat biadab.
Baru mereda penolakan terhadap komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgeder (LGBT) di Kota Palangka Raya, kini muncul lagi isu serupa. Kafe King Ruzhly diterpa kabar tak sedap. Kafe yang terletak di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kereng Bengkirai itu disebut-sebut menjadi sarang atau tempat berkumpulnya kelompok terlarang ini. Isu tersebut muncul dari sebuah video pendek dan viral di media sosial.
“LGBT ini sangat berbahaya, tentunya jangan sampai ada bibit-bibit di Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah, maka dari itu kami secara keras menolak LGBT,”