BAWI Kuwu Tumbang Rakumpit, Hantelu Nyahu Ngatuntung Langit.Intan Emas Nihau Bahirit, Manganjang Lewu Tumbang Rakumpit.”terdengar lirik dalam bahasa Dayak Ngaju itu dilantunkan Abner Dius.
Masyarakat adat membutuhkan regulasi agar kehidupan mereka dapat diakui dan dijaga. Kehidupan mereka harus diakui melalui peraturan pemerintah yang menghargai dan menjaga eksistensi mereka di Bumi Tambun Bungai ini. Upaya itu harus dilakukan oleh pemerintah sebagai wujud dari visi pembangunan yang berbasis nilai kemanusiaan. Hal itu ditegaskan pengamat sosial dan kebijakan masyarakat adat, Dr Sidik Rahman Usop MS.