PALANGKA RAYA – Di era digital, seorang pustakawan dituntut mampu adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi dan media sosial. Seorang pustakawan harus mampu mengelola, berinteraksi, dan berbagi informasi melalui platform digital seperti Facebook, Twitter, Instagram, WhatsApp, YouTube, dan TikTok.
Polda Kalteng mengimbau masyarakat agar membantu menciptakan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Tambun Bungai. Imbauan tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si, Minggu (9/7).
Anggota DPRD Kalteng, Sirajul Rahman meminta pemda untuk dapat mendukung pengembangan industri yang ada di wilayah pedesaan dengan teknologi, sebab memiliki potensi besar. Namun di sisi lain potensi itu belum mampu dikembangkan secara maksimal.
PALANGKA RAYA-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi menjadi narasumber pada kegaiatan orientasi cara cerdas...