Kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya semakin mengganggu, meskipun upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi telah dilakukan. Situasi ini telah menarik perhatian dari berbagai tingkat pemerintahan, baik tingkat daerah hingga nasional, bahkan internasional.