Ketika kasusnya di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya belum ada kepastian, Juma’ah memilih untuk melaporkan kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Barito Selatan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Mabes Polri. Hal itu dilakukan Juma’ah melalui suaminya, Djuana yang langsung berangkat ke Jakarta untuk mengadu ke Bareskrim Polri.
Bupati Lamandau H Hendra Lesmana menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Lamandau sisa masa jabatan tahun 2019-2024 di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (20/6).