Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Fajrurrahman mengungkapkan pentingnya diklat pemberdayaan masyarakat dalam upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di daerah. Pemberdayaan masyarakat adalah proses berkelanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.