“Semoga dengan adanya penertiban dari pemerintah pusat diharapkan perusahaan dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik. Karena masih banyak kewajiban perusahaan yang belum dilaksanakan saat ini”.
Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng Rizky Badjuri menyebut perkebunan sawit di Kalteng terbagi menjadi dua kategori utama, yakni milik perusahaan besar dan kebun masyarakat.
PALANGKA RAYA - Sejumlah 165 petani sawit dari dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur mengikuti kegiatan pelatihan yang diselenggarakan Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY), dengan dukungan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dan Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian.
Sektor perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menjadi primadona. Terdapat jutaan hektare (ha) lahan perkebunan milik ratusan perusahaan lokal hingga mancanegara.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menghimbau kepada para pelaku usaha perkebunan agar proaktif melakukan pelaporan mandiri atas kondisi lahan perkebunan kelapa sawit disertai dengan bukti perizinan berusaha yang dimiliki.
"Dari imbauan pemerintah itu, perusahaan harus melapor informasi yang diminta melalui website SIPERIBUN mulai tanggal 3 Juli hingga 3 Agustus 2023. Batas waktunya 1 bulan, wajib bagi perusahaan mengikuti imbauan tersebut".
Otoritas pajak tengah disorot. Sorotan tajam datang dari tokoh Dayak di Bumi Tambun Bungai. Mereka mengkritisi banyak hal. Mulai dari transpransi dana bagi hasil (DBH) pajak untuk daerah hingga soal adanya dugaan diskriminasi terhadap pengusaha lokal oleh oknum pemeriksa pajak.
Data terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalteng dalam data Status Pekerjaan Utama Agustus 2022 pada jumlah penduduk yang bekerja berjumlah 1.344,48 ribu orang persentase orang yang bekerja sebagai buruh/karyawan/pegawai, termasuk dalam sektor formal, berjumlah 45,35 persen.
Cornelis N Anton tidak pernah menyangka, cita-citanya menjadikan PT Berkala Maju Bersama (BMB) sebagai penggerak ekonomi masyarakat Kabupaten Gunung Mas justru berakhir pahit.
Perusahaan yang didirikannya itu kini beralih ke tangan orang lain.