Para pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berjualan di sekitar gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalteng kembali beraktivitas lagi setelah sempat direlokasi. PKL mengaku mendapat izin dari gubernur untuk berjualan lagi di kawasan dekat Bundaran Besar itu.
Pedagang kreatif lapangan (PKL) yang berjualan di halaman Gedung KONI Kalteng masih beraktivitas. Mereka menempati kawasan yang masuk program pembangunan ruang terbuka hijau (RTH). Wilayah tersebut selalu ramai dipenuhi pengunjung yang datang bersantai menikmati kerlap-kerlip lampu hias dan air mancur menari di Bundaran Besar.
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangka Raya melaksanakan sosialisasi kepada pedagang kreatif lapangan (PKL).
Kondisi Jalan G Obos bersih dari pedagang kaki lima (PKL) yang biasanya berjualan di pingir jalan. Hal ini setelah pihak Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya memasang beberapa spanduk imbauan larangan berjualan bagi PKL di sepanjang Jalan G Obos.
Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas mempersilahkan para pedagang kaki lima (PKL) kembali berjualan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Nansarunai Tamiang Layang di Kecamatan Dusun Timur. Sinyal positif orang nomor satu di kabupaten berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut diharapkan bisa memberikan ruang kepada warga yang berjualan makanan atau minuman, namun tetap mangacu pada aturan.