Minggu, Mei 19, 2024
33 C
Palangkaraya

Pemko Siapkan Tiga Skema Relokasi Warga Pinggiran Sungai Kahayan

PALANGKA RAYA- Solusi atas rumah warga yang terdampak ablasi di permukiman bantaran sungai Kahayan adalah dengan dilakukannya relokasi. Keputusan itu sudah dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama dengan jajaran perangkat daerah terkait dengan mempertimbangkan aspirasi warga setempat.

Kajian demi kajian bersama pihak terkait dan lintas sektoral pun sudah dilakukan dalam rangka memuluskan kebijakan relokasi. Dari kajian yang sifatnya untuk solusi jangka menengah hingga kajian yang sifatnya untuk solusi jangka panjang.

Kajian juga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari aspek regulasi, kondisi masyarakat, tata ruang wilayah, dan lain-lain. Kajian pun masih dilakukan sampai saat ini. Hal itu tak lain demi memperoleh keputusan yang komprehensif.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan pihaknya saat ini masih menggodok kajian untuk merelokasi warga ke depannya. Untuk upaya konkrit saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan demi pendataan berkenaan dengan klasifikasi mana warga daerah terdampak ablasi yang memang pantas diberikan bantuan dan mana yang tidak.

“Kami melakukan pendataan untuk menelaah lebih dalam siapa yang benar-benar pantas mendapatkan bantuan relokasi mana yang tidak. Karena di situ juga ada masyarakat yang memiliki aset seperti tanah dan rumah di lain-lain,” ujar Fairid kepada wartawan, Jumat (27/1).

Relokasi akan dilakukan dalam jangka waktu dekat. Untuk jangka menengah terdapat beberapa warga yang akan direlokasi karena rumahnya sudah sepenuhnya hancur akibat ablasi. Fairid menyebut terdapat delapan rumah berdasarkan data yang telah dihimpun pihaknya.

“Untuk sementara ada delapan rumah yang akan direlokasi, ini dipertimbangkan berdasarkan prinsip insidentil yang perlu diperhatikan saat ini. Jadi ada delapan rumah itu dulu yang akan kita relokasi,” tegasnya.

Perihal perkembangan kajian mengenai sudah sejauh mana rencana relokasi ini dikupas di forum rapat pemko Palangka Raya dijelaskan lebih lanjut oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang) Kota Palangka Raya. Badan yang membidangi masalah perencanaan pengambilan kebijakan ini telah memiliki kajian sementara berupa berbagai skenario untuk merelokasi warga dari daerah terdampak ablasi ke daerah yang lebih aman.

Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya Ir Harry Maihadi mengatakan beberapa waktu yang lalu Wali Kota Palangka Raya telah mengadakan rapat bersama dengan perangkat daerah terkait dan pihaknya sendiri untuk menyikapi kejadian ablasi dan mencari solusinya. Baru-baru ini pula pihaknya bersama dengan Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya dan BPBD Kota Palangka Raya telah melakukan survei ke lokasi warga terdampak ablasi di bantaran sungai Kahayan dan melakukan pendataan secara detail by name by address dari masing-masing warga untuk mengetahui kondisi ekonomi sehingga bantuan relokasi yang nantinya diterapkan dapat tepat sasaran.

“Jadi kami sudah melakukan pendataan kepada masyarakat di sana apakah ada yang punya aset lain misalkan tanah atau rumah di luar situ, lalu mata pencaharian mereka apakah bermata pencaharian tetap atau tidak tetap, jadi lewat data itu kita akan mempertimbangkan apakah warga ini nantinya pantas mendapat bantuan relokasi atau tidak,” jelas Harry saat ditemui Kalteng Pos di ruang kerjanya, Jumat (27/1).

Baca Juga :  Sayangi Kesehatan Jantung, Setop Merokok dan Rajin Berolahraga

Selain mempertimbangkan berdasarkan data yang menunjukkan kondisi aset dan mata pencaharian warga, lokasi tingkat kerawanan ablasi di permukiman warga juga turut menjadi pertimbangan. Harry menyebut pihak Dinas Perkimtan telah menetapkan bahwa 25 meter dari tepi sungai dianggap yang memiliki risiko tinggi terdampak ablasi.

“Yang 25-50 meter berisiko sedang, yang 50 ke atas dengan seterusnya itu berisiko ringan. Tapi ingat itu hanya untuk ablasi, tidak termasuk banjir,” jelasnya.

Prioritas utama dalam waktu dekat ini untuk warga yang terdampak ablasi agar direlokasi adalah warga yang rumahnya memang sudah benar-benar hancur, yang mana berdasarkan data pihaknya terdapat delapan rumah dengan kondisi demikian.

“Ada delapan rumah yang memang sudah betul-betul hancur, delapan rumah ini yang akn kami siapkan tempat relokasinya, kebetukan yang delapan rumah ini juga warganya memang sudah tidak mempunyai aset lagi di lain, cuman ada di situ saja,” ucapnya.

Untuk menerapkan solusi dengan jalan relokasi, Harry menyebut terdapat berbagai skema yang bisa diambil oleh pemko berikut dengan perangkat daerah teknisnya. Skema pertama adalah dengan pemko sendiri yang menyiapkan lahan bersama dengan rumah masyarakat. Skema kedua pemko bekerja sama dengan developer atau pengembang. “Jadi lewat opsi kedua yang membangunkan lahannya sekalian itu pengembang, jadi nanti pemko melakukan pembayaran ke pihak pengembang,” jelasnya.

Berikutnya adalah skema ketiga yaitu dengan masyarakat sendiri yang melakukan kalkulasi atas berapa ganti rugi aset rumah dan tanah masyarakat oleh pemerintah. “Nanti melalui anggaran CSR itu nanti mereka dibiayai mandiri, kita bantu dari dana CSR misal 20 juta, jadi dari 20 juta itu nanti masyarakat terserah mau cari rumah di mana pun,” katanya.

Dari beberapa skema yang ada, lanjut Harry, yang paling mudah dan cepat dilaksanakan adalah opsi yang kedua, yaitu bekerja sama dengan pihak pengembang. “Cuma mungkin dari segi anggaran kalau satu rumah itu sekitar Rp150 juta sampai Rp200 juta, tapi ini sebenarnya tahap awal untuk menyelamatkan mereka yang menghuni delapan rumah tadi, cuman membutuhkan anggaran yang besar,” jelasnya.

Berkenaan dengan penerapan opsi itu nantinya pihaknya masih akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti BPK, BPKP, pihak Kejaksaan. Apakah kebijakan yang diambil oleh pihaknya itu memang benar-benar tepat dan tidak melanggar regulasi.

“Delapan rumah itu yang dalam jangka waktu menengah ini akan kita relokasi, cuman skemanya itu masih kita pikirkan mana yang paling tepat,” tuturnya.

Baca Juga :  Satu Kelurahan di Palangka Raya, 30 Personel Bersiaga Cegah Karhutla

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, dan Kewilayahan Dody Irawan menambahkan delapan rumah warga yang rencananya akan direlokasi masih berdiam di hunian sementara (huntara) di Balai Basara. Nantinya, bekerja sama dengan Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya dan perangkat daerah terkait akan ditentukan lokasi yang tepat bagi lahan relokasi warga ini.

Adapun kandidat tempat yang akan dijadikan lahan relokasi warga nantinya, untuk sementara ini terdapat tiga alternatif lokasi. Tiga lokasi itu telah didapat berdasarkan pertimbangan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang RT/RW yang zonasinya diperuntukkan untuk kawasan permukiman atau perumahan warga agar jangan sampai tidak sesuai regulasi.

“Yang pertama itu di Jalan Telawang Raya, opsi kedua di Jalan Matal Kereng Bangkirai, kemudian yang ketiga  di Jalan RTA Milono cuma kilometer persisnya nggak tau, karena dari Dinas Perkimtan yang lebih tahu. Jadi tiga ini masih dikaji untuk relokasi warga, yang pasti warga dari delapan rumah yang rusak parah tadi,” ujarnya.

Dody menyebut lokasi relokasi itu sudah dipertimbangkan berdasarkan kedekatan dengan kampus, pasar, sekolahan, dan bahkan ada pelabuhan. “Jadi sesuai dengan kondisi warga sebelumnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kalteng Pos telah mencoba mengkonfirmasi kepada Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya melalui Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya sendiri yaitu Imbang Triadmadja untuk membuat janji wawancara melalui pesan WhatsApp, namun tidak kunjung ada balasan.

Sementara itu, Siti Sarah, warga Gang Kenanga RT 02/RW 17 yang kena dampak ablasi kini bersama anaknya mendiami bekas garasi yang sempit di samping untuk usaha berjualan dan juga tempat tidur. Bangunan tersebut semula ialah tempat memarkir sepeda motor.

Terkait rencana relokasi oleh  pemko, ibu rumah tangga yang sudah 30 tahun itu berdomisili di pinggiran sungai itu belum menerima informasi baik sosialisasi.

“Sekarang hanya bisa bertahan di bangunan tempat parkir sepeda motor yang di perbaiki untuk hunian, kalau informasi atau pemerintah ke sini terkait relokasi dan semacamnya belum ada, kalau bantuan dan sejenisnya ada,” ungkap Siti Sarah, Sabtu (28/1).

Setuju atau tidaknya bilamana ada relokasi, menurut Sarah, apa yang pemko instruksikan, dirinya sepenuhnya setuju saja. Namun yang menjadi kendala, selain berjualan, dirinya juga punya budi daya ikan keramba yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja apalagi kalau hunian jauh dari tempat usaha.

“Yang jadi masalah, tidak mungkin saya tinggalkan usaha, apalagi kalau tempat tinggal jauh dari tempat usaha, karena itu juga jadi mata pencaharian satu-satunya. Belum lagi orang tua saya sudah lansia. Makanya serba salah, kalau hunian jauh dari lokasi keramba, kalau dipindah jauh, nanti usaha apa juga bingung,”katanya.(ena/dan/ram)

 

PALANGKA RAYA- Solusi atas rumah warga yang terdampak ablasi di permukiman bantaran sungai Kahayan adalah dengan dilakukannya relokasi. Keputusan itu sudah dicanangkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama dengan jajaran perangkat daerah terkait dengan mempertimbangkan aspirasi warga setempat.

Kajian demi kajian bersama pihak terkait dan lintas sektoral pun sudah dilakukan dalam rangka memuluskan kebijakan relokasi. Dari kajian yang sifatnya untuk solusi jangka menengah hingga kajian yang sifatnya untuk solusi jangka panjang.

Kajian juga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Mulai dari aspek regulasi, kondisi masyarakat, tata ruang wilayah, dan lain-lain. Kajian pun masih dilakukan sampai saat ini. Hal itu tak lain demi memperoleh keputusan yang komprehensif.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan pihaknya saat ini masih menggodok kajian untuk merelokasi warga ke depannya. Untuk upaya konkrit saat ini pihaknya sudah melakukan pendataan demi pendataan berkenaan dengan klasifikasi mana warga daerah terdampak ablasi yang memang pantas diberikan bantuan dan mana yang tidak.

“Kami melakukan pendataan untuk menelaah lebih dalam siapa yang benar-benar pantas mendapatkan bantuan relokasi mana yang tidak. Karena di situ juga ada masyarakat yang memiliki aset seperti tanah dan rumah di lain-lain,” ujar Fairid kepada wartawan, Jumat (27/1).

Relokasi akan dilakukan dalam jangka waktu dekat. Untuk jangka menengah terdapat beberapa warga yang akan direlokasi karena rumahnya sudah sepenuhnya hancur akibat ablasi. Fairid menyebut terdapat delapan rumah berdasarkan data yang telah dihimpun pihaknya.

“Untuk sementara ada delapan rumah yang akan direlokasi, ini dipertimbangkan berdasarkan prinsip insidentil yang perlu diperhatikan saat ini. Jadi ada delapan rumah itu dulu yang akan kita relokasi,” tegasnya.

Perihal perkembangan kajian mengenai sudah sejauh mana rencana relokasi ini dikupas di forum rapat pemko Palangka Raya dijelaskan lebih lanjut oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappedalitbang) Kota Palangka Raya. Badan yang membidangi masalah perencanaan pengambilan kebijakan ini telah memiliki kajian sementara berupa berbagai skenario untuk merelokasi warga dari daerah terdampak ablasi ke daerah yang lebih aman.

Terpisah, Kepala Bappedalitbang Kota Palangka Raya Ir Harry Maihadi mengatakan beberapa waktu yang lalu Wali Kota Palangka Raya telah mengadakan rapat bersama dengan perangkat daerah terkait dan pihaknya sendiri untuk menyikapi kejadian ablasi dan mencari solusinya. Baru-baru ini pula pihaknya bersama dengan Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya dan BPBD Kota Palangka Raya telah melakukan survei ke lokasi warga terdampak ablasi di bantaran sungai Kahayan dan melakukan pendataan secara detail by name by address dari masing-masing warga untuk mengetahui kondisi ekonomi sehingga bantuan relokasi yang nantinya diterapkan dapat tepat sasaran.

“Jadi kami sudah melakukan pendataan kepada masyarakat di sana apakah ada yang punya aset lain misalkan tanah atau rumah di luar situ, lalu mata pencaharian mereka apakah bermata pencaharian tetap atau tidak tetap, jadi lewat data itu kita akan mempertimbangkan apakah warga ini nantinya pantas mendapat bantuan relokasi atau tidak,” jelas Harry saat ditemui Kalteng Pos di ruang kerjanya, Jumat (27/1).

Baca Juga :  Sayangi Kesehatan Jantung, Setop Merokok dan Rajin Berolahraga

Selain mempertimbangkan berdasarkan data yang menunjukkan kondisi aset dan mata pencaharian warga, lokasi tingkat kerawanan ablasi di permukiman warga juga turut menjadi pertimbangan. Harry menyebut pihak Dinas Perkimtan telah menetapkan bahwa 25 meter dari tepi sungai dianggap yang memiliki risiko tinggi terdampak ablasi.

“Yang 25-50 meter berisiko sedang, yang 50 ke atas dengan seterusnya itu berisiko ringan. Tapi ingat itu hanya untuk ablasi, tidak termasuk banjir,” jelasnya.

Prioritas utama dalam waktu dekat ini untuk warga yang terdampak ablasi agar direlokasi adalah warga yang rumahnya memang sudah benar-benar hancur, yang mana berdasarkan data pihaknya terdapat delapan rumah dengan kondisi demikian.

“Ada delapan rumah yang memang sudah betul-betul hancur, delapan rumah ini yang akn kami siapkan tempat relokasinya, kebetukan yang delapan rumah ini juga warganya memang sudah tidak mempunyai aset lagi di lain, cuman ada di situ saja,” ucapnya.

Untuk menerapkan solusi dengan jalan relokasi, Harry menyebut terdapat berbagai skema yang bisa diambil oleh pemko berikut dengan perangkat daerah teknisnya. Skema pertama adalah dengan pemko sendiri yang menyiapkan lahan bersama dengan rumah masyarakat. Skema kedua pemko bekerja sama dengan developer atau pengembang. “Jadi lewat opsi kedua yang membangunkan lahannya sekalian itu pengembang, jadi nanti pemko melakukan pembayaran ke pihak pengembang,” jelasnya.

Berikutnya adalah skema ketiga yaitu dengan masyarakat sendiri yang melakukan kalkulasi atas berapa ganti rugi aset rumah dan tanah masyarakat oleh pemerintah. “Nanti melalui anggaran CSR itu nanti mereka dibiayai mandiri, kita bantu dari dana CSR misal 20 juta, jadi dari 20 juta itu nanti masyarakat terserah mau cari rumah di mana pun,” katanya.

Dari beberapa skema yang ada, lanjut Harry, yang paling mudah dan cepat dilaksanakan adalah opsi yang kedua, yaitu bekerja sama dengan pihak pengembang. “Cuma mungkin dari segi anggaran kalau satu rumah itu sekitar Rp150 juta sampai Rp200 juta, tapi ini sebenarnya tahap awal untuk menyelamatkan mereka yang menghuni delapan rumah tadi, cuman membutuhkan anggaran yang besar,” jelasnya.

Berkenaan dengan penerapan opsi itu nantinya pihaknya masih akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait seperti BPK, BPKP, pihak Kejaksaan. Apakah kebijakan yang diambil oleh pihaknya itu memang benar-benar tepat dan tidak melanggar regulasi.

“Delapan rumah itu yang dalam jangka waktu menengah ini akan kita relokasi, cuman skemanya itu masih kita pikirkan mana yang paling tepat,” tuturnya.

Baca Juga :  Satu Kelurahan di Palangka Raya, 30 Personel Bersiaga Cegah Karhutla

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, dan Kewilayahan Dody Irawan menambahkan delapan rumah warga yang rencananya akan direlokasi masih berdiam di hunian sementara (huntara) di Balai Basara. Nantinya, bekerja sama dengan Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya dan perangkat daerah terkait akan ditentukan lokasi yang tepat bagi lahan relokasi warga ini.

Adapun kandidat tempat yang akan dijadikan lahan relokasi warga nantinya, untuk sementara ini terdapat tiga alternatif lokasi. Tiga lokasi itu telah didapat berdasarkan pertimbangan Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang RT/RW yang zonasinya diperuntukkan untuk kawasan permukiman atau perumahan warga agar jangan sampai tidak sesuai regulasi.

“Yang pertama itu di Jalan Telawang Raya, opsi kedua di Jalan Matal Kereng Bangkirai, kemudian yang ketiga  di Jalan RTA Milono cuma kilometer persisnya nggak tau, karena dari Dinas Perkimtan yang lebih tahu. Jadi tiga ini masih dikaji untuk relokasi warga, yang pasti warga dari delapan rumah yang rusak parah tadi,” ujarnya.

Dody menyebut lokasi relokasi itu sudah dipertimbangkan berdasarkan kedekatan dengan kampus, pasar, sekolahan, dan bahkan ada pelabuhan. “Jadi sesuai dengan kondisi warga sebelumnya,” tandasnya.

Sementara itu, Kalteng Pos telah mencoba mengkonfirmasi kepada Dinas Perkimtan Kota Palangka Raya melalui Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya sendiri yaitu Imbang Triadmadja untuk membuat janji wawancara melalui pesan WhatsApp, namun tidak kunjung ada balasan.

Sementara itu, Siti Sarah, warga Gang Kenanga RT 02/RW 17 yang kena dampak ablasi kini bersama anaknya mendiami bekas garasi yang sempit di samping untuk usaha berjualan dan juga tempat tidur. Bangunan tersebut semula ialah tempat memarkir sepeda motor.

Terkait rencana relokasi oleh  pemko, ibu rumah tangga yang sudah 30 tahun itu berdomisili di pinggiran sungai itu belum menerima informasi baik sosialisasi.

“Sekarang hanya bisa bertahan di bangunan tempat parkir sepeda motor yang di perbaiki untuk hunian, kalau informasi atau pemerintah ke sini terkait relokasi dan semacamnya belum ada, kalau bantuan dan sejenisnya ada,” ungkap Siti Sarah, Sabtu (28/1).

Setuju atau tidaknya bilamana ada relokasi, menurut Sarah, apa yang pemko instruksikan, dirinya sepenuhnya setuju saja. Namun yang menjadi kendala, selain berjualan, dirinya juga punya budi daya ikan keramba yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja apalagi kalau hunian jauh dari tempat usaha.

“Yang jadi masalah, tidak mungkin saya tinggalkan usaha, apalagi kalau tempat tinggal jauh dari tempat usaha, karena itu juga jadi mata pencaharian satu-satunya. Belum lagi orang tua saya sudah lansia. Makanya serba salah, kalau hunian jauh dari lokasi keramba, kalau dipindah jauh, nanti usaha apa juga bingung,”katanya.(ena/dan/ram)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/