Satlantas Polres Katingan melaksanakan penyuluhan mengenai penggunaan aplikasi Signal kepada masyarakat pada Senin (14/10/2024). Inisiatif ini bertujuan untuk memperkenalkan Samsat Digital Nasional, yang mempermudah masyarakat dalam proses pengesahan STNK tahunan tanpa harus datang ke kantor samsat. Cukup dengan mendaftar dan memasukkan data kepemilikan kendaraan (untuk perorangan dan bukan badan hukum), pengesahan STNK dapat diproses dalam waktu beberapa menit, tanpa antri.